PERBEDAAN KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013
Kumpulan Materi Ini Disusun Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Telaah Kurikulum SMP/SMA
Dosen Pengampu : Ibu Dwi
Fitriyani, M.Pd.
Oleh:
1.
Ana Wahyu Kusniati NPM 14040004
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
2016
1. Karakteristik Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
a. Karakteristik Kurikulum KTSP
dapat
diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat
mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
1.
Pemberian otonomi luas Kepada sekolah dan satuan Pendidikan
KTSP
mernberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan
yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta
didik serta tuntutan masyarakat.
2. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi
Dalam
KTSP, pelaksanaan kurikulurn didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua
peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya
mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan
dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
3.
Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Kepala
sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang
yang memiliki kemampuan dan integrity profesional. Kepala
sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang bekerjasama dengan komite
sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan.
Guru-guru
yang direkrut oleh sekolah merupakan pendidik profesional dalam bidangnya
masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional
yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan
pembelajaran peserta didik.
Dalam
proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses "bottom-up" secara
demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap
keputusan yang diambil beserta pelaksanaanya.
4.
Tim kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam
KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh
kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam
pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi (synergistic
effect) dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan.
Dalam
konsep KTSP yang utuh kekuasaan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan,
terutama mencakup pengambilan keputusan tentang pengembangan kurikulum dan
pembelajaran, serta penilaian hasil belajar peserta didik.
5. Tujuan KTSP
Secara
umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk: 1.Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan
inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan
sumber daya yang tersedia. 2.Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat
dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3.Meningkatkan
kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan
di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam
pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan
sewasa ini.
Oleh
Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama
berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
1.Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya.
2.Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi
sekolahnya.
4.Keterlibatan
semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana
dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5.Sekolah
daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada
pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia
akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran
KTSP. 6.Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah
lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan
dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7.Sekolah
dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah
dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
6. Landasan KTSP
1.UU
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2.PP No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan 3.Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi 4.Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23
Tahun 2006 Ciri-ciri KTSP 1.KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah
untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan
sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2.Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses
pembelajaran. 3.Guru harus mandiri dan kreatif. 4.Guru diberi kebebasan untuk
memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
7.
Komonen dan Strukturnya
1. Visi dan
Misi Satuan Pendidikan
Dalam
mengembangkan visinya, kepala sekolah harus mampu mendayagunakan
kekuatan-kekuatan yang relevan bagi kegiatan internal sekolah.
Kekuatan-kekuatan tersebut dapat dibagi dalam dua kelompok. Pertama, kekuatan
yang berhubungan dengan apa yang sedang berlangsung di luar sekolah.
Kedua, kekuatan
yang berhubungan dengan klien pendidikan yaitu latar belakang sosial, aspirasi
keuangan, sumber-sumber masyarakat dan karakteristik lingkungan. Kepala sekolah
dalam mengembangkan visinya harus mampu menyeleksi secara berkelanjutan atas
kelompok-kelompok kekuatan tersebut.
2. Tujuan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam
pengembangan KTSP, satuan pendidikan harap mampu menyusun program peningkatan
umum yang mencakup tujuan, sasaran dan target yang akan dicapai untuk program
jangka pendek maupun jangka panjang.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia setiap keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3. Menyusun
Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu kegiatan pembelajaran peserta didik selama
satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajan efektif dan hari libur.
Setiap
permulaan tahun pelajaran, setelah/madrasah menyusun kalender pendidikan untuk
mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur.
Pengaturan
waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu pada Standar Isi dan disesuaikan
dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta
didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
4. Struktur
Muatan KTSP
Struktur muatan
KTSP mencakup mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri,
pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
5. Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelornpok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompeten. dasar, materi pokok/pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus
merupakan penjabaran stanaai kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran. kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
6. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus.
Lingkup RPP
paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu)
indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
8. Tandar Kompetensi Lulusan
Standar
Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai
pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar
Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan
pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata
pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Tujuan
utama KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan
kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi
lingkungan.
2. Karakteristik Kurikulum 2013
a. Belajar Tuntas
Belajar tuntas, yaitu peserta didik
tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu
menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Peserta didik harus
mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan
untuk mencapai kompetensi yang ditentukan (John Carrol). Peserta didik yang
belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama dengan materi yang sama,
dibandingkan peserta didik pada umumnya. Kompetensi pada kategori pengetahuan
(KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan
pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
b. Penilaian Autentik
Penilaian autentik dapat dikelompokkan menjadi:
Memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan.
Mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria penilain.
Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap).
Penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh
peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh
peserta didik.
c. Penilaian Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan
selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai
perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis
ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan
semester, dan ulangan akhir semester.
Menggunakan Teknik Penilaian
yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk,
portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.
d. Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap
kriteria yang ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).
Pemerintah juga meyakinkan masyarakat karena adanya kekhawatiran
jika Kurikulum 2013 menghapus beberapa mata pelajaran. Mantan Mendikbud
Mohammad Nuh menjelaskan bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada
hanya pengintegrasian mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah
dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Mata pelajaran TIK
juga diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Sebagai contoh, ketika guru
memberikan tugas seperti melakukan presentasi dan membuat laporan, TIK berperan
dalam hal pembuatan slide presentasi dan menggunakan internet untuk mencari sumber
referensi tugas. Dengan kata lain, jika
sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan pencarian di internet,
dalam Kurikulum 2013 kemampuan tersebut harus bisa diaplikasikan langsung dalam
kegiatan belajar mengajar.
e. Tujuan dan Karakteristik Kurikulum 2013
1)
mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)
sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
3)
mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4)
memberi waktu
yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5)
kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar matapelajaran;
6)
kompetensi inti
kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)
kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
8)
dengan 7
karakteristik tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari kurikulum 2013
ini adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
Penddidikan
karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi
merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan
karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi,
komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam
semua sisi.
- Landasan dan Prinsip-Prinsip Kurikulum 2013
Dalam
setiap pengemangan kurikulum pasti ada landasan-landasan yang digunakan.
Berikut ini landasan-landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
- Landasan Filosofis
a) Filosofis
pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b) Filosofis
pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
Dari
sumber lain menjelaskan mengenai landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai
berikut:
a) Pendidikan
berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun
landasan kehidupan masa depan.
b) Pendidikan
adalah proses pewarisan dan pengembanganbudaya.
c) Pendidikan
memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam membangun
kehidupan masa kini.
d) Pendidikan
mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik
e) Pendidikan
adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik.
f) Pendidikan menempatkan
peserta didik sebagai subjek yang belajar.
- Landasan Yuridis
Secara
yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar
filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standart isi.
a) RPJMM
2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang perubahan Metodologi Pembelajaran dan
Penataan Kurikulum.
b) PP. No.19 tahun 2005
tentang Standart Nasional pendidikan.
c) INPRES
No. 1 tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan
Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa
landasan yuridis dari Undang-Undang sebagai berikut:
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
- UU no. 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka
panjang nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan rencana
pembangunan jangka menengah nasional, dan
- Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standart
nasional pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005
tentang standart nasional pendidikan.
a) Relevansi pendidikan
b) Kurikulum
berbasis kompetensi dan karakter
c) Pembelajaran
kontekstual
d) Pembelajaran
aktif
e) Penilaian yang valid, utuh dan
menyeluruh.
- Landasan Teoritis
Kurikulum
dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori
pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah
pendidikan yang menetapkan standart nasional sebagai kualitas minimal hasil
belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas nasional
dinyatakan sebagai Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan
tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan.
SKL mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).
- Landasan Empiris
Berbagai
perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di beberapa sektor di
Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya pendidikan, Indonesia
tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal seperti ini menunujukkan
perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta
didik dengan konten, namun pada aspek kemampuan esensial yang
diperlukan semua warga untuk berperan serta dalam membangun negara
pada masa mendatang.
Dalam
satu sistem pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu
dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan
tantangan zaman. Namun demikian, perubahan dan pengembangan kurikulum harus
dilakukan secara terarah dan tidak asal-asalan.
Kurikulum
2013 juga memiliki prinsip dalam pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara,
kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang
berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis
karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
- Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standart
nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
- Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasin sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
- Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan
pencapaian kompetensi.
- SKL dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan
kebutuhan masyarakat, negara serta perkembangan global.
- SI dijabarkan dari SKL
- Standart proses dijabarkan dari SI
- Standart Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart
Proses.
- Standart Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart
Inti
- Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang
dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
- Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum
tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan
- Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.
- Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan produk
- Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific
approach).
Untuk
menunjang berjalannya sebuah kurikulum dengan baik dan sesuai dengan
apa yang diharapkan tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya
proses pembelajaran. Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang
berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap
kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran
yang perlu guru terapkan. Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
- Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
Pembelajaran
mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak
berusaha untuk meberi tahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan
dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu
siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan
ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran
dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati
fenomena atau fakta tertentu.
- Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi
belajar berbasis aneka sumber.
Pembelajaran
berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada
siswa sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet,
koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode
proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar
di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber
belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini
pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
- Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan
penggunaan pendekatan ilmiah.
Pergeseran
ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai
satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk
teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind
maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan
sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
- Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran
berbasis kompetensi.
Pembelajaran
tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses
belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan
keterampilannya.
- Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu,
mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem
yang terpadu.
Semua
materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan
kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran
bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama
pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur
sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang
banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap
perkembangan siswa.
- Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju
pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
Di
sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggal. Siswa melihat awan yang
sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika
ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang
berjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan
itu, benar menjadi beragam.
- Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pada
waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam
bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang
siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang
membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar
tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
- Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal
(hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
Hasil
belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya,
tetapi menyajikan informasi menyangkut perkembangan sikapnya dan
keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan,
menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya.
Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai
pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat
dan yang lainnya.
- Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan
dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Ini
memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan
norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup
yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak,
berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan
kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis,
menggunakan teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas yang tidak
hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam
ruang lingkup global.
- Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi
keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo
mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses
pembelajaran (tut wuri handayani).
Di
sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi
teladan, memberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan
agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa
menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh
mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
- Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di
masyarakat.
Karena
itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan
memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya
memanfaatkan waktu dalam kelas.
- Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah
guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
Prinsip
ini menandakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding
ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa
belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan
kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan
sistem yang terbuka.
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tIK)
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Di
sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK.
Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa
pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan
pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan
dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti
daya kompetisi siswa akan jomplang daripada siswa yang memeroleh
pelajaran menggunakannya.
- Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang
budaya siswa.
Cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat
pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa
berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai
kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang
memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan
biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi
kelompoknya.
- Komponen-Komponen Kurikulum 2013
pada hakikatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari definidi itu, kurikulum
tersebut setidaknya ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu
komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
Pada
masa reformasi ini pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia
Indonesia yang berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang memiliki integritas.
Ini tentu untuk merespon baerbagai degradasi moral dan sosial seperti tindak
korupsi yang semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan
lain-lain. Selain tujuan pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen
kurikulum adalah proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam
proses pembelajaran melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun
teknik pembelajaran, guru, buku ajara, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen
inilah yang secara sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses
pembelajaran merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan nasional.
Pleh sebab itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada upaya-upaya untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian sepertinya belum
optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana dan prasarana
seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum adalah
evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian yang
telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses
implementasi kurikulum.
- Implementasi Kurikulum 2013
Keputusan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya
sebagai berikut:
Pasal
1
Implementasi
kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan
(SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal
2
(1) Implementasi
kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman
implementasi kurikulum yang mencangkup:
a) Pedoman
penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b) Pedoman
pengembangan muatan lokal.
c) Pedoman
kegiatan ekstrakurikuler
d) Pedoman
umum pembelajaran, dan
e) Pedoman
evaluasi kurikulum
Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah
propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
- Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan
kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
- Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi
pelaksanaan kurikulum secara nasional.
- Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan
supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
- Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam
memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Strategi
Implementasi Kurikulum terdiri atas:
- Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang
pendidikan yaitu:
– Juli
2013: Kelas I, IV, VII, dan X
– Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
– Juli
2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
- Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari
tahun 2013 – 2015
- Pengembangan buku siswa dan buku pegangan
guru dari tahun
2012–
2014
- Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem
administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja
guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
- Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk
menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan:
Juli 2013 – 2016.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara
profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan
pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur
pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan
kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih
lanjut sebagai berikut:
- Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi
kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan
pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut
keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai
dengan rencana yang telah diprogramkan.
Guru
harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena
melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara
bersamaan.
- Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi
kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara
efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan
pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu
pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan
tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan
kebijakan.
- Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam
pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut
antara lain pembelajaran kontekstual(contextual teaching and learing), bermain
peran, pembelajaran partisipatif (participative teaching and
learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran
konstruktivisme (constructivism teaching and learning).
- Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan
karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013
merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter
peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka
kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil
belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan
pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan
pengalaman belajar yangoptmal.dalam hal ini, pembelajaran pada
hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau
pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta
kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi
yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi,
struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh
karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya
strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan
kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan
kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam
budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan
keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun
tenaga kependidikan lain.
- Inovasi Kurikulum 2013
Inovasi itu mempunyai makna pembaharuan yang berdekatan
dengan perubahan atau perbaikan. Perubahan adalah pergeseran posisi. Kedudukan,
atau keadaan yang memungkinkan membawa kearah kebaikan, tetapi
kadang juga membawa kebaikan.
Perbaikan
kurikulum biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum,
misalnya metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran dengan tetap mengguankan
kurikulum yang berlaku.
Perubahan kurikulum mengenai perubahan dasar-dasarnya
baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara mencapai tujuan itu.
Mengubah kurikulum berarti turut mengubah manusia yaitu guru, pembina
pendidikan dan merek-merek yang mengasuh pendidikan. Itu sebabnya kurikulum
dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan
kurikulum, juga disebut pembaruan atau inovasi kurikulum, tentu saja bermaksud
untuk mencapai perbaikan.
Perubahan
atau pembaharuan kurikulum itu memiliki beberapa faktor atau komponen yang
harus dilibatkan. Tidak mungkin perubahan kurikulum itu bisa berjalan baik
tanpa diikuti oleh seluruh komponen sistem yang mendukung perubahan kurikulum
itu.inovasi atau pembaharuan kurikulum selama ini hampir dapat dipastikan
berarti menstrukturisasikan kurikulum yang ada untuk diganti dengan yang baru,
dengan perubahan yang sedemikian rupa sehingga struktur atau topik-topik, ruang
lingkup materi, dan metode pembelajaran ikut diganti.
Dalam kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi, asumsi merupakan parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi
yang akan dispesifikasikan. Bedasarkan asumsi-asumsi kurikulum 2013, dalam
implementasi kurikulum 2013 dilakukan penambahan beban belajar pada semua
jenjang pendidikan sebagai berikut:
Beban
belajar di SD/MI
Kelas
I, II, dan III masing-masing 30, 32. 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI
masing-masing 36 jam setiap minggu dengan lama belajar untuk setiap jam
belajarnya yaitu 40 menit.
Beban
belajar di SMP/MTs
Dari
semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas, dengan lama belajar untuk
setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
Beban
belajar di SMA/MA
Kelas
X menjadi 42 jam belajar, untuk kelas XI dan XII menjadi 44 jam belajar, dengan
lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.
Kebijakan
penambahan ini dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk
mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta
didik atau mengembangkan proses pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan.
Disamping penambahan jam pelajaran, dalam implementasi kurikulum 2013 juga
rencananya akan dilakukan pendampingan, terutama pendampingan bagi guru-guru
dalam melaksanakan pembelajaran tematik integratif.
Perbedaan esensial kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
mengenai perubahan dan pengembangan kurikulum mulai dari sekolah dasar (SD),
sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah
menengah kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab tantanagan zaman yang terus
berubah agar peserta didik mamapu bersaing di masa depan, dalam konteks
nasional maupun global. Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 dapat dikaji
perbedaannya dengan KTSP 2006 sebagaimana berikut.
Perbedaan
kurikulum 2013 untuk sekolah dasar adalah:
- Tematik Integratif
Pemebelajaran
berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini
menyuguhkan proses belajar berdasarkan temauntuk kemudian
dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
- Enam Mata Pelajaran
Untuk
sekolah dasar, saat ini ada sepuluh mata pelajaran yang diajarkan. Namun, dalam
kurikulum 2013 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran.
- Pramuka sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam
kurikulum 2013, pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib dan itu diatur dalam
undang-undang. Pramuka ini menjadi ekstra kurikuler wajib pada satuan
pendidikan dasar dan menengah, untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk
meningkatkan layanan secara profesional, maka dalam implementasi pramuka
kemendikbud bekerjasama dengan kemenpora.
- Bahasa Ingggris Hanya Ekskul
Sebelumnya
terjadi polemik mengenai bahasa Inggris di SD, yaitu bahasa Inggris akan
dihapus dari kurikulum. Rencana penghapusan ini didasari oleh kekhawatiran akan
membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan bahasa Indonesia.
Ternyata, dalam kurikulum 2013 ini, bahasa Inggris menjadi ekstra kurikuler
bersama PMR, UKS, dan Pramuka.
- Belajar di Sekolah Lebih Lama
Penambahan
jam pelajaran merupakan isi dari perubahan kurikulum baru yang mulai diterapkan
bulan Juli 2013 untuk anak-anak SD.
Selanjutnya adalah perbedaan esensial kurikulum SMP
antara KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.[14]
KTSP
2006
|
Kurikulum
2013
|
Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap
mata pelajaran mendukung semua kompetensi
|
Mata
pelajaran dirancang berdiri
sendiri
dan memilki kompetensi dasar sendirian
|
Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
|
Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi
|
Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda
|
Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan
saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar
|
TIK
adalah mata pelajaran sendiri
|
TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain.
|
Adapun perbedaan esensial kurikulum SMA/SMK dapat
dilihat dalam tabel berikut:
KTSP
2006
|
Kurikulum
2013
|
Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap
mata pelajaran mendukung semua kompetensi
|
Mata
pelajaran dirancang berdiri
sendiri
dan memilki kompetensi dasar sendirian
|
Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
|
Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi
|
Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda
|
Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan
saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar
|
SMA
ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak
ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan
pendalaman minat.
|
SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar
pengetahuan , ketrampilan, dan sikap.
|
Penjurusan
di SMK sangat detail (sampai keahlian)
|
Penjurusan
di SMK tidak terlalu detail, di dalamnya terdapat pengelompokan peminatan dan
pendalaman
|
Untuk
menghadapi perbedaan-perbedaan tersebut, dilakukan langkah penguatan tata
kelola dengan cara menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
- Buku pedoman pembelajaran yang terdiri dari buku guru dan
buku siswa.
- Guru dilatih untuk memahami pendayagunaan sumber belajar
yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
- Pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah
terhadap pelaksanaan pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar