Jumat, 10 Mei 2019

PERBEDAAN KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013


PERBEDAAN KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013
Kumpulan Materi Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Telaah Kurikulum SMP/SMA


Dosen Pengampu      : Ibu Dwi Fitriyani, M.Pd.


Oleh:

1.      Ana Wahyu Kusniati            NPM   14040004


 


















SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
2016








1. Karakteristik Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
a. Karakteristik Kurikulum KTSP
 dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.

1. Pemberian otonomi luas Kepada sekolah dan satuan Pendidikan

KTSP mernberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. 

2. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi

Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulurn didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

3. Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional

Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integrity profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang bekerjasama dengan komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.

Guru-guru yang direkrut oleh sekolah merupakan pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.

Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses "bottom-up" secara demokratis, sehingga semua pihak  memiliki  tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaanya.

4. Tim kerja yang Kompak dan Transparan

Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi (synergistic effect) dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan.
Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran, serta penilaian hasil belajar peserta didik.

5. Tujuan KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk: 1.Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. 2.Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3.Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini.
Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
1.Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5.Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP. 6.Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7.Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.



6. Landasan KTSP
1.UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2.PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 3.Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi 4.Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan 5.Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 Ciri-ciri KTSP 1.KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah. 2.Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. 3.Guru harus mandiri dan kreatif. 4.Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.

7. Komonen dan Strukturnya

1. Visi dan Misi Satuan Pendidikan
Dalam mengembangkan visinya, kepala sekolah harus mampu mendayagunakan kekuatan-kekuatan yang relevan bagi kegiatan internal sekolah. Kekuatan-kekuatan tersebut dapat dibagi dalam dua kelompok. Pertama, kekuatan yang berhubungan dengan apa yang sedang berlangsung di luar sekolah.

Kedua, kekuatan yang berhubungan dengan klien pendidikan yaitu latar belakang sosial, aspirasi keuangan, sumber-sumber masyarakat dan karakteristik lingkungan. Kepala sekolah dalam mengembangkan visinya harus mampu menyeleksi secara berkelanjutan atas kelompok-kelompok kekuatan tersebut.

2. Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam pengembangan KTSP, satuan pendidikan harap mampu menyusun program peningkatan umum yang mencakup tujuan, sasaran dan target yang akan dicapai untuk program jangka pendek maupun jangka panjang.

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia setiap keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3. Menyusun Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajan efektif dan hari libur.

Setiap permulaan tahun pelajaran, setelah/madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu pada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

4. Struktur Muatan KTSP
Struktur muatan KTSP mencakup mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

5. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelornpok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompeten. dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan penjabaran stanaai kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran. kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

Lingkup RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

8. Tandar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Tujuan utama KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.
2. Karakteristik Kurikulum 2013
a. Belajar Tuntas
Belajar tuntas, yaitu peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi yang ditentukan (John Carrol). Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama dengan materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
b. Penilaian Autentik
Penilaian autentik dapat dikelompokkan menjadi:
Memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling         berkaitan.
Mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria penilain.
Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
c. Penilaian Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan akhir semester.
 Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.
d. Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).

Pemerintah juga meyakinkan masyarakat karena adanya kekhawatiran jika Kurikulum 2013 menghapus beberapa mata pelajaran. Mantan Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Mata pelajaran TIK juga diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Sebagai contoh, ketika guru memberikan tugas seperti melakukan presentasi dan membuat laporan, TIK berperan dalam hal pembuatan slide presentasi dan menggunakan internet untuk mencari sumber referensi  tugas. Dengan kata lain, jika sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan pencarian di internet, dalam Kurikulum 2013 kemampuan tersebut harus bisa diaplikasikan langsung dalam kegiatan belajar mengajar.
e. Tujuan dan Karakteristik Kurikulum 2013
1)      mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)      sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
3)      mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4)      memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5)      kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6)      kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)      kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
8)      dengan 7 karakteristik tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari kurikulum 2013 ini adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.



Penddidikan karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi, komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam semua sisi.

  1. Landasan dan Prinsip-Prinsip Kurikulum 2013
Dalam setiap pengemangan kurikulum pasti ada landasan-landasan yang digunakan. Berikut ini landasan-landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
  1. Landasan Filosofis
a)    Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b)    Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
Dari sumber lain menjelaskan mengenai landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai berikut:
a)    Pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun landasan  kehidupan masa depan.
b)    Pendidikan adalah proses pewarisan  dan pengembanganbudaya.
c)    Pendidikan memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam membangun kehidupan masa kini.
d)    Pendidikan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik
e)    Pendidikan adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik.
f)     Pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subjek yang belajar.

  1. Landasan Yuridis
Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standart isi.
a)    RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum.
b)    PP. No.19 tahun 2005 tentang Standart  Nasional pendidikan.
c)    INPRES No. 1 tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa landasan yuridis dari Undang-Undang sebagai berikut:
  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
  3. UU no. 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional, dan
  4. Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan.

 a)    Relevansi pendidikan
b)    Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
c)    Pembelajaran kontekstual
d)    Pembelajaran aktif
e)    Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh. 

  1. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah pendidikan yang menetapkan standart nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas nasional dinyatakan sebagai Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. SKL mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).
  1. Landasan Empiris
Berbagai perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di beberapa sektor di Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya pendidikan, Indonesia tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal seperti ini menunujukkan perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik  dengan konten, namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga untuk berperan serta  dalam membangun negara pada masa mendatang.
Dalam satu sistem pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Namun demikian, perubahan dan pengembangan kurikulum harus dilakukan secara terarah dan tidak asal-asalan.
Kurikulum 2013 juga memiliki prinsip dalam pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
  3. Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
  4. SKL dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara serta perkembangan global.
  5. SI dijabarkan dari SKL
  6. Standart proses dijabarkan dari SI
  7. Standart Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
  8. Standart Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
  9. Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
  10. Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan
  11. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
  12. Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan produk
  13. Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
Untuk menunjang berjalannya sebuah kurikulum dengan baik dan sesuai  dengan apa yang diharapkan tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya proses pembelajaran. Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan. Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
  1. Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
Pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberi tahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
  1. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
Pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa  sumber belajar seperti informasi dari buku siswa,  internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
  1. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
Pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
  1. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
  1. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu, mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
  1. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
Di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggal. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
  1. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
  1. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
Hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
  1.  Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun  merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
  1. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, memberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
  1. Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
  1. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menandakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
  1. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada  siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
  1. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.

  1. Komponen-Komponen Kurikulum 2013
pada hakikatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari definidi itu, kurikulum tersebut setidaknya ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
Pada masa reformasi ini pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang memiliki integritas. Ini tentu untuk merespon baerbagai degradasi moral dan sosial seperti tindak korupsi yang semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan lain-lain. Selain tujuan pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen kurikulum adalah proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun teknik pembelajaran, guru, buku ajara, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen inilah yang secara sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses pembelajaran merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan nasional. Pleh sebab itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian sepertinya belum optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana dan prasarana seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum adalah evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian yang telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses implementasi kurikulum.

  1. Implementasi Kurikulum 2013
Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
(1)  Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
a)    Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b)    Pedoman pengembangan muatan lokal.
c)    Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
d)    Pedoman umum pembelajaran, dan
e)    Pedoman evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
  1. Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
  2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
  3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
  4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Strategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
  1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
–                      Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
–                      Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
–                      Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
  1. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
  2. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun
2012– 2014
  1. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
  2. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
  1. Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek  pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
  1. Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
  1. Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual(contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning).
  1. Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yangoptmal.dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.

Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.





  1. Inovasi Kurikulum 2013
Inovasi itu mempunyai makna pembaharuan yang berdekatan dengan perubahan atau perbaikan. Perubahan adalah pergeseran posisi. Kedudukan, atau keadaan yang memungkinkan  membawa kearah kebaikan, tetapi kadang juga membawa kebaikan.
Perbaikan kurikulum biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, misalnya metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran dengan tetap mengguankan kurikulum yang berlaku.
Perubahan kurikulum mengenai perubahan dasar-dasarnya baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum berarti turut mengubah manusia yaitu guru, pembina pendidikan dan merek-merek yang mengasuh pendidikan. Itu sebabnya kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum, juga disebut pembaruan atau inovasi kurikulum, tentu saja bermaksud untuk mencapai perbaikan.
Perubahan atau pembaharuan kurikulum itu memiliki beberapa faktor atau komponen yang harus dilibatkan. Tidak mungkin perubahan kurikulum itu bisa berjalan baik tanpa diikuti oleh seluruh komponen sistem yang mendukung perubahan kurikulum itu.inovasi atau pembaharuan kurikulum selama ini hampir dapat dipastikan berarti menstrukturisasikan kurikulum yang ada untuk diganti dengan yang baru, dengan perubahan yang sedemikian rupa sehingga struktur atau topik-topik, ruang lingkup materi, dan metode pembelajaran ikut diganti.
Dalam kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, asumsi merupakan parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Bedasarkan asumsi-asumsi kurikulum 2013, dalam implementasi kurikulum 2013 dilakukan penambahan beban belajar pada semua jenjang pendidikan sebagai berikut:
Beban belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32. 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
Beban belajar di SMP/MTs
Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
Beban belajar di SMA/MA
Kelas X menjadi 42 jam belajar, untuk kelas XI dan XII menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.
Kebijakan penambahan ini dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik atau mengembangkan proses pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Disamping penambahan jam pelajaran, dalam implementasi kurikulum 2013 juga rencananya akan dilakukan pendampingan, terutama pendampingan bagi guru-guru dalam melaksanakan  pembelajaran tematik integratif.
Perbedaan esensial kurikulum 2013 dengan KTSP 2006 mengenai perubahan dan pengembangan kurikulum mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab tantanagan zaman yang terus berubah agar peserta didik mamapu bersaing di masa depan, dalam konteks nasional maupun global. Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 dapat dikaji perbedaannya dengan KTSP 2006 sebagaimana berikut.
Perbedaan kurikulum 2013 untuk sekolah dasar adalah:
  1. Tematik Integratif
Pemebelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar  berdasarkan temauntuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
  1. Enam Mata Pelajaran
Untuk sekolah dasar, saat ini ada sepuluh mata pelajaran yang diajarkan. Namun, dalam kurikulum 2013 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran.
  1. Pramuka sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam kurikulum 2013, pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib dan itu diatur dalam undang-undang. Pramuka ini menjadi ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah, untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan layanan secara profesional, maka dalam implementasi pramuka kemendikbud bekerjasama dengan kemenpora.
  1. Bahasa Ingggris Hanya Ekskul
Sebelumnya terjadi polemik mengenai bahasa Inggris di SD, yaitu bahasa Inggris akan dihapus dari kurikulum. Rencana penghapusan ini didasari oleh kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan bahasa Indonesia. Ternyata, dalam kurikulum 2013 ini, bahasa Inggris menjadi ekstra kurikuler bersama PMR, UKS, dan Pramuka.
  1. Belajar di Sekolah Lebih Lama
Penambahan jam pelajaran merupakan isi dari perubahan kurikulum baru yang mulai diterapkan bulan Juli 2013 untuk anak-anak SD.
Selanjutnya adalah perbedaan esensial kurikulum SMP antara KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.[14]

KTSP 2006
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi dasar sendirian
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar
TIK adalah mata pelajaran sendiri
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.




Adapun perbedaan esensial kurikulum SMA/SMK dapat dilihat dalam tabel berikut:
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi dasar sendirian
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar
SMA ada penjurusan sejak kelas XI
Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan , ketrampilan, dan sikap.
Penjurusan di SMK sangat detail (sampai keahlian)
Penjurusan di SMK tidak terlalu detail, di dalamnya terdapat pengelompokan peminatan dan pendalaman
Untuk menghadapi perbedaan-perbedaan tersebut, dilakukan langkah penguatan tata kelola dengan cara menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Buku pedoman pembelajaran yang terdiri dari buku guru dan buku siswa.
  2. Guru dilatih untuk memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
  3. Pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar