TUJUAN
DAN MANFAAT ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Materi Ini Disusun Untuk Memenuhi
Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen
Pengampu : Ibu Dra. Noerhasmalina,
M.Pd.
Disusun
Oleh: Kelompok 4
1.
Ana
Wahyu Kusniati NPM 14040004
2.
Sri
Ayu Septianingsih NPM 14040014
3.
Marliana NPM
14040018
4.
Rizki
Aulia Putri NPM 14040013
5.
Erik
Sugiarto NPM
14040002
6.
Fitriyah
NPM
14040036
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH
PRINGSEWU LAMPUNG
2017
MATERI
Tujuan
dan Manfaat Administrasi Pendidikan
A.
Pengertian
Administrasi Pendidikan
Secara
sederhana adminstrasi ini berasal dari kata latin “ad” dan “ministro”. Ad
mempunyai arti “kepada” dan ministro berarti “melayani”. Secara bebas dapat
diartikan bahwa administrai itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap
subyek tertentu. Administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan
efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama. (H. M. Daryanto, dalam
http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html
2001)
Secara
sederhana dan mudah, dapat dikatakan : “Administrasi pendidikan adalah suatu
ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar tercapai tujuan pendidikan
di sekolah itu”.
Singkatnya
: Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari
segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
B.
Tujuan
Administrasi Pendidikan
Sergiovanni
Carver (1975) dalam Daryanto, ada empat tujuan administrasi, yaitu :
1. efektivitas
produksi,
2. efisiensi,
3. kemampuan
menyesuaikan diri (adaptiveness), dan
4. kepuasan
kerja.
Karena
sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional, maka tujuan administrasi
pendidikan di Indonesia yang dilaksanakan disekolah juga bersumber dari tujuan
pendidikan nasional. Di samping tujuan administrasi pendidikan di Indonesia
juga menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut. (M.Daryanto,
2010:17)
Administrasi
pendidikan mengandung dua pokok pikiran yaitu administrasi dan pendidikan.
Pengertian pendidikan tercantum dalam GBHN tahun 1988 . Pendidikan dibataskan
sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
Sesuai dengan yang digariskan dalam GBHN, tujuan
pendidikan nasional adalah Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.Sedangkan dalam lembaga atau sekolah,
administrasi pendidikan merupakan subsistem dalam sistem pendidikan sekolah.
Tujuan administrasi berusaha untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan
sekolah tersebut. Tujuan institusional pendidikan untuk semua tingkat dan jenis sekolah telah dibakukan oleh
pemerintah dalam kurikulum 1975. (M.Daryanto, 2010:18)
Sesuai
dengan keputusan-keputusan tersebut dan jenis sekolah telah dibakukan oleh
pemerintah dalam kurikulum 1975 (satuan pelajran). Sesuai dengan
keputusan-keputusan tersebut, tujuan institusionaluntuk masing-masing jenjang
dan jenis sekolah dalam kurikulum tahun 1975 dirumuskan berupa tujuan umum dan
tujuan khusus. Tujuan umum dirumuskan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang
lebih mencakup hal yang luas. Sedang pada tujuan khusus pertanyaan-pertayaan
itu sudah dijabarkan secara khusus dengan pertanyaan-pertanyaan yang lebih
mencakup hal yang luas. Sedang pada tujuan khusus pertanyaan-pertayaan itu
sudah dijabarkan secara khusus dengan ditinjau dari tiga bidang pengembangan
tingkah laku manusia melalui pendidikan, yaitu bidang pengetahuan, bidang
keterampilan,dan bidang nilai dan sikap.
Contoh
tujuan umum
1. Tujuan
umum pendidikan Sekolah Dasar (SD) adalah agar lulusan :
a. Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik.
b. Sehat
jasmani dan rohani.
c. Memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan
pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri.
2. Tujuan
Umum Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah agar lulusan:
a. Menjadi
warga negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir dan batin.
b. Menguasai
hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di SD.
c. Memiliki
bekal untuk melanjutkan pelajaran ke Sekolah Lanjuatan Atas dan untuk tujuan ke
masyarakat.
3. Tujuan
Umum Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah agar lulusan :
a. Menjadi
warga negara yang baik sebagai manusia untuk sehat, kuat lahir dan batin.
b. Menguasai
hasil-hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di SMP.
c. Memiliki
bekal untuk melanjutkan studinya ke lembaga perguruan tinggi.
d. Memiliki
untuk terjun ke masyarakat dengan mengambil keterampilan untuk bekerja yang
dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minat dan kebutuhan masyarakat.
4. Tujuan
Umum Pendidikan Sekolah Teknologi Menengah (STM) adalah agar lulusan :
a. Menjadi
warga negara yang baik, yaitu manusia pembangunan yang bermoral Pancasila yang
utuh, sehat, kuat lahir dan batin.
b. Menjadi
tenaga kerja tingkat menengah yang memilii pengetahuan, keterampilan dan sikap
sebagai guru teknik dalam bidang teknologi industri sesuai dengan jurusan yang
dipilihnya.
5. Tujuan
Umum Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) adalah agar lulusan :
a. Sehat
jasmani dan rohani
b. Menjadi
warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila yang memiliki sifat yang baik
dan konstruktif sebagai warga masyarakat, serta meneriman dan percaya kepada
kaidah-kaidah dan cara-cara pengamalan agama masing-masing, baik dalam
peribadatan maupun kehidupan sehari-hari dan dalam hubungan antar agama dan
bidang-bidang kehidupan lainnya.
c. Memiliki
pengetahuan, keterampilan dan nilai serta sikap yang diperlukan untuk :
1) Melaksanakan
tugasnya secara afektif sebagai guru di lembaga pendidikan dasar, yaitu :
Sekolah Dasar atau Taman kanak-kanak.
2) Mengembangkan
dan mengamalkan ilmu dan profesinya.
3) Menggunakan
prinsip pendidikan seumur hidup di sekolah maupun di luar sekolah sebagai alat
utama bagi kemajuan pribadi masyarakat.
4) Mengembangkan
dan membina kepemimpinan yang demokratis dan bertanggung jawab dalam interaksi
sosial dengan murid dan anak-anak.
5) Menggunakan
prinsip kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial dalam kehidupan, pergaulan,
keluarga dan sekolah secara bertanggung jawab.
Dalam
pendidikan terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non
pendidikan. Proses pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan non
pendidikan sering disebut non teknis. Administrasi tergolong proses non teknis
yang pada dasarnya berfungsi agar proses teknik berjalan dengan mulus. Fungsi
proses administrasi itu adalah merancang, mengatur, mengkoordinasikan,
menyediakan fasilitas, mengarahkan, memperbaiki proses teknis. Sedangkan proses
teknis itu merupakan proses yang secara langsung berkenaan dengan pendidikan
itu sendiri seperti perencanaan, penilaian, pelaksanaan pengajaran, dan
kurikulum. (H. M. Daryanto, dalam
http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html
2001)
Dengan
demikian, jelas bahwa tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah
mempersiapkan situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran berlangsung
baik, sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut, yaitu :
1. Supaya
anak-anak lulusan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar,
mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia Pancasila sesuai dengan ketetapan
MPRS No. IV/1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.
2. Supaya
anak-anak lulusan suatu sekolah memiliki salah atu keterampilan ataau kecakapan
khusus, yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat. Dan dengan
demikian dapat berdiri sendiri serta menyumbangkan kecakapannya bagi
pembangunan masyarakat ber-Pancasila.
3. Supaya
anak-anak lulusan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang
kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih
tinggi.
Disamping
itu secara operasional administrasi pendidikan bertujuan untuk:
1. Memudahkan
pekerjaan administrasi dalam bidang pendidikan, memudahkan proses
pelaksanaannya, memanfaatkan potensi manusia dan material yang diharapkan akan
dapat menghasilkan keputusan-keputusan administrasi dalam bidang pendidikan
yang sifatnya realistis, kolektif, dan sehat untuk mencapai penyelesaian
masalah administrasi dalam bidang pendidikan yang dihadapi.
2. Menciptakan
iklim ruhaniah, psikologis dan sosial dengan memperhatikan dan memupuk
kejujuran, amanah, keikhlasan dalam bekerja.
3. Meningkatkan
moral dan semangat kesetiakawanan di antara individu yang terlibat dalam
kegiatan-kegiatan administrasi pada lembaga pendidikan.
4. Meningkatkan
produktivitas kerja para pekerja, serta memperbaiki kualitas, metode dan media
dalam kaitannya untuk mencapai tujuan pendidikan.
5. Meningkatkan
kemampuan pekerja dan mempertinggi pengetahuan, keterampilan dan sikap secara
terus menerus dalam melakukan pekerjaan yang diemban.
6. Mengadakan
perubahan yang diinginkan dalam proses pendidikan dengan seluruh aspeknya dan
mendorong peserta didik dalam mencapai pertumbuhan yang menyeluruh dan utuh,
serta dapat melakukan penyesuaian dalam masyarakat yang selalu mengalami
perubahan.
7. Menghubungkan
antara proses pendidikan dan tujuan-tujuan pembangunan dalam masyarakat, serta
mempererat hubungan pendidikan dengan masyarakat/ lingkungan. (M.Daryanto,
2010:11-12)
Tujuan
administrasi pendidikan dikelompokkan menjadi 3 macam tujuan:
1. Tujuan
jangka pendek dari administrasi pendidikan adalah agar tersusun dan terlaksana
suatu sistem pengolaan komponen instrumental dan proses pendidikan yang
meliputi komponen siswa, pegawai, guru sarana atau prasarana, organisasi,
pembiayaan, tata usaha dan hubungan sekolah dengan masyarakat, agar
terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara efektif yang menunjang
tercapainya tujuan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
jangka menengah, administrasi pendidikan mengarah kepada pencapaian tujuan
institusional setiap jenis dan jenjang serta program pendidikan. Di suatu
sekolah, tujuan instutisional ini telah digariskan dalam kurikulum bagi sekolah
yang bersangkutan.
3. Tujuan
jangka panjang, administrasi pendidikan diarahkan kepada tujuan nasional
pendidikan di Indonesia, seperti yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang SISDIKNAS, bab II Pasal 3 sebagai berikut:
Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap,
kreatif, dan mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
C.
Manfaat
Administrasi Pendidikan
Adapun manfaat
administrasi pendidikan menurut (Prof. Dr. H. Asnawir, 2005) adalah sebagai
berikut:
1. Mengangkat
derajat kinerja pekerja dan menolong mensukseskan dan memperbaiki kinerja
tersebut. Begitu juga akan dapat meningkatkan moral atau semangat dan
produktivitas kerja dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan, dalam mencapai
tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2. Menciptakan
iklim kerja yang baik untuk menerapkan prinsip-prinsip hubungan kemanusiaan
yang sehat dengan menekankan penghargaan kepada setiap orang pada lembaga
pendidikan yang bersangkutan.
3. Mendorong
menterjemahkan, merobah pikiran-pikiran dan teori-teori pendidikan menjadi
kurikulum, program, metode, media, prosedur dan berbagai aktivitas pendidikan
lainnya untuk menempuh jalan yang tepat dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan.
4. Berusaha
menghubungkan atau mempertemukan lembaga pendidikan dengan masyarakat ke arah
pengembangan, kemajuan dan kestabilan.(Ramayulis, 2013:403-405)
Selanjutnya
Ahmad Sabri dalam bukunya administrasi pendidikan menyebutkan manfaat
administrasi pendidikan bagi seorang tenaga kependidikan yang mempelajari
administrasi pendidikan adalah:
1. Dapat
mengetahui dan menyadari akan tugas-tugas dan kewenangan yang mesti dipikulnya
serta mengetahui bagaimana cara-cara melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan
masing-masing.
2. Dapat
menghindarkan kesalahan-kesalahan kerja atau overlapping kerja atau tugas.
3. Mengetahui
bagaimana melaksanakan sesuatu kegiatan kependidikan dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan supaya tercapai efektif serta secara tepat.
4. Mengetahui
batas-batas hak dan kewajiban masing-masing tenaga kependidikan.
(Juniska Efendi,
tersedia:http://juniskaefendi.blogspot.co.id/2015/04/tujuan-dan-manfaat-administrasi.html)
D. Ruang
Lingkup
Administrasi pendidikan
seringkali diistilahkan dengan administrasi sekolah seperti halnya dalam
kurikulum 1984 (dalam buku petunjuk pengelolaan) disebutkan bahwa administrasi
sekolah mencakup pengaturan, proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia,
peralatan pengajaran, gedung dan perlengkapan, keuangan serta humas atau
hubungan dengan masyarakat.
Sementara itu, Dr.
Hadari Nawawi menyatakan bahwa secara umum ruang lingkup administrasi
pendidikan meliputi bidang-bidang kegiatan sebagai berikut :
a) Manajemen
administrative (administrative management).
Bidang kegiatan ini
disebut juga “management of
administrative function” yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan
agar semua orang dalam organisasi atau kelompok kerjasama mengerjakan hal-hal
yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
b) Manajemen
operatif (operative management)
Bidang kegiatan ini
juga disebut “management of operative function” yakni kegiatan-kegiatan yang
bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi
beban tugas masing-masing setiap orang melaksanakan dengan tepat dan benar.
(H.
M. Daryanto, dalam http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html
2001)
SUMBER
Asnawir.(2005).
Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN
IB Press
H.M
Daryanto. (2010). Administrasi Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta
Benny
Kurniawan.
2013.http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html
UU
No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, bab II Pasal 3
Ramayulis.
(2013).Profesi dan Etika Keguruan.Jakarta:
Kalam Mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar