Rabu, 22 Maret 2017

Profesi Kependidikan

PROFESI KEPENDIDIKAN
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK IV

1.      SONI RUDIANTO              14040015
2.      RAHMAD MAHARDIKA 14040017
3.      ANA WAHYU KUSNIATI            14040004
4.      CIKA UTAMI                      14040028
5.      CINDRA NURI F                14040007



SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU (STKIP-MPL)
TAHUN 2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-nya makalah yang berjudul “Tugas Profesi Kependidikan” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Keberhasilan kami dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki, untuk itu kami mengharapkan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

Pringsewu,   Maret 2015

Penyusun







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Administrasi Pendidikan........................................................ 1
2.2  Dasar dan Tujuan..................................................................................... 3
2.3  Tujuan Administrasi pendidikan.............................................................. 8
2.4  Ruang Lingkup......................................................................................... 10
2.5  Pengertian dan Tujuan Supervisi.............................................................. 13
2.6  Fungsi Supervisi....................................................................................... 19

BAB III KESIMPULAN
3.1  Kesimpulan................................................................................................. 25
DAFTAR PUSTAKA







BAB l
PENDAHULUAN

1.1                   Latar Belakang
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.

     Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami menyusun makalah ini.

1.2   Rumusan Masalah
1. Apa pengertian administrasi pendidikan ?
2. Apa dasar administrasi pendidikan ?
3. Apa tujuan administrasi pendidikan ?
4. Apa saja ruang lingkup administrasi pendidikan ?
5. Apa pengertian dan tujuan supervise pendidikan ?
6. apa fungsi supevisi pendidikan?

1.4  Tujuan
1. Mengetahui pengertian administrasi pendidikan
2. Mengetahui fungsi administrasi pendidikan
3. medngetahui tujuan administrasi pendidikan
4. Mengetahui ruang lingkup administrasi pendidikan
5. mengetahui pengertian dan tujuan supervise pendidikan
6. mengetahui apa fungsi dari supervise pendidikan




BAB II
PENGERTIAN, DASAR-DASAR DAN TUJUAN

2.1  Pengertian Administrasi Pendidikan
Untuk dapat memahami administrasi pendidikan secara keseluruhan, maka perlu terlebih dahulu membahas titik awal pengertian tersebut, yaitu administrasi. Pengertian dasar tentang administrasi itu akan merupakan tumpuan pemahaman administrasi pendidikan seutuhnya. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa administrasi secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu. Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, baik di dalam maupun di luar sekolah. Untuk memperluas pemahaman tentang pengertian administrasi pendidikan berikut ini dikemukakan beberapa batasan atau definisi, yaitu:
1.               Hadari Nawawi (1989:11) : administrasi pendidikan adalah serangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal.
2.               Engkoswara : administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumberdaya yaitu manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan pendidikan yang disepakati.
3.               Ngalim Purwanto (1984:14) : administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiyaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
4.               Robert E. Wilson (1996) : administrasi pendidikan adalah koordinasi kekuatan penting untuk pengajaran yang lebih baik bagi seluruh anak-anak di dalam organisasi sekolah untuk mencapai tujuan dan menjamin pencapaian tujuan.
5.               Oteng Sutisna (1983 :17) : administrasi pendidikan sebagai suatu peristiwa mengkoordinasikan kegiatan yang saling bergantung dari orang-orang dan kelompok-kelompok dalam mencapai tujuan bersama pendidikan anak-anak.
6.               Mohammad Rifai (1972:51) : administrasi adalah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik personel maupun materil dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin.
7.               Calvin Grieder (1961) : administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses yang menggunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai baik personal maupun materil dalam usaha mencapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin (Rifai : 1972).

Dan berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan pada intinya adalah segenap proses pengalahan dan pengintegrasian segala sesuatu atau potensi dalam suatu aktivitas kelembagaan, baik personal, spiritual dan materil, yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan pendidikan (Sagala, 2006: 38-39)

Perkembangan dinamis aplikasi manajemen berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang berasal dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business”. Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap dan stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu (Hasibuan, 1995: ). 

Manajemen kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu system yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik; dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yang bergerak di dalam dan yang menggerakkan sistem itu adalah manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam kegiatan dipakai harta, alat-alat dan cara-cara tertentu. Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, dan efisien.

2.2  Dasar dan Tujuan
a.      Dasar-dasar Administrasi Pendidikan
Suatu administrasi pendidikan akan dapat berjalan dengan baik dan berhasil mencapai tujuan apabila memiliki dasar-dasar yang tepat. Dasar dalam hal ini pada hakekatnya adalah suatu kebenaran yang bersifat fundamental yang dapat dijadikan pedoman dan landasan yang tepat untuk bertindak.
Dalam lingkup dunia pendidikan, dasar dalam administrasi pendidikan digunakan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi seorang administrator untuk mendapatkan sukses dalam tugasnya.
Dalam lingkup administrasi pendidikan terdapat banyak sekali dasar-dasar, antara lain :
a.       Prinsip Efisiensi
Seorang administrator akan berhasil mendapatkan kesuksesan bila mana seoarang administrator tersebut mampu menggunakan sember daya atau sumber tenaga dan fasilitas yang ada secara efisien.

b.      Prinsip Pengelolaan
Seorang administrator akan mendapatkan hasil yang efektif dan efisien, yakni hasil yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya dari semua sumber daya dan fasilitas yang ada apa bila ia melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol semua kegiatan dalam proses pencapaian tujuan pendidikan.

c.       Prinsip Pengutamaan Tugas Penglolaan
Prinsip pengutamaan ini pada dasarnya penghindaran diri seorang administrator dari hal-hal yang cenderung bersifat negatif dalam melakukan administrasi pendidikan. Misalnya bila suatu pekerjaan yang bersifat manajemen dan pekerjaan yang bersifat operatif dilakukan secara bersamaan maka seorang administrator akan cenderung melakukan hal-hal yang bersifat operatif. Hal ini lah yang harus dihindari oleh seorang adiministrator, karena prinsip ini berimplikasi pada taraf suatu penorganisasian dalam organisasi, semakin rendah taraf organisasi yang dimiliki maka akan semakin banyak kegiatan operatif yang dilakukan oleh seorang administrator.

d.      Prinsip Kepemimpinan yang Efektif
Seorang administrator akan berhasil dengan baik jika ia menggunakan prinsip kepemimpinan yang efektif, yakni kepemimpinan yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia (Human Relationship), dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi yang ada.
Dalam prinsip ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang administrator untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya, antara lain:
Seorang pemimpin harus mempunyai hubungan yang baik dengan bawahannya, dalam artian dia harus mengenal bawahannya sehingga terjalin hubungan yang baik antara atasan dengan bawahannya;
pengawasan terhadap penyelesaian tugas dari setiap anggota dalam oarganisasi sesuai dengan pertelaan tugas, dalam artian jangan hanya karna mementingkan hubungan baik antara atasan dengan bawahan, seorang pemimpin mengabaikan terselesaikannya pekerjaan dengan baik yang dilakukan oleh anggotanya dan sebaliknya, jangan sampai terlalu mementingkan kewajiban kerja sampai-sampai melupakan kepentingan pribadi setiap anggota organisasi.
Seorang administrator harus memiliki gaya kepemimpinan yang tepat, yakni mampu memperhitungkan taraf kematangan pada anggota organisasi dan situasi yang ada, misal seorang administrator menemukan tidak adanya gairah pada setiap diri pekerja, maka dalam hal ini seorang administrator harus mampu membangkitkan gairah setiap pekerjanya untuk penyelesaian tugas yang baik.

e.       Prinsip Kerjasama
Seorang administrator akan berhasil dengan baik jika ia mampu mengembangkan kerjasama yang baik diantara setiap orang yang terlibat dalam organisasinya tersebut baik secara vertikal maupun horizontal.
Dalam kegiatan administrasi pendidikan terdapat dua azas penting yang dapat diterapkan, antara lain :


v  Azas Idiil
Pelaksanaan administrasi pendidikan di suatu negara tergantung pada sistem pendidikan yang dianut. Di Indonesia, sistem pendidikan yang digunakan adalah sistem pendidikan pancasila, yakni sistem pendidikan yang berdasar pada pancasila dan UUD 1945. Karena pada dasarnya administrasi pendidikan adalah sub sistem dari sistem pendidikan secara luas, maka landasan idiil yang harus digunakan di dalamnya harus berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

v  Azas Operasiona atau Prinsip
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), sistem pendidikan sekolah di Indonesia telah mengalami pembaharuan. Upaya pembaharuan ini tadak lain dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tingkat sekolah.
Bentuk pembaharuan ini tercantum dalam bentuk kurikulum 1975, dan kurikulum inilah yang menjadi landasan operasional dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Dalam kurikulum 1975 ini di landasi oleh lima prinsip yang menjadi landasan operasional jalannya administrasi pendidikan di sekolah, yakni :
1)      Prinsip fleksibilitas, yakni dalam pelakasanaan administrasi pendidikan di sekolah harus dilakukan dengan mengingat faktor-faktor dan kemampuan untuk menyediakan fasilitas bagi berlangsungnya proses pendidikan di sekolah.
2)      Prinsip efisien dan efektivitas, yakni tidak hanya penggunaan waktu dengan tepat, melainkan juga pendayagunaan tenaga secara tepat.
3)      Prinsip Berorientasi dan tujuan, sesuai dengan sistem maka semua kegiatan pendidikan harus berorientasi pada tujuan, dalam artian tujuan pendidikan yang telah dirumuskan menjadi gantungan orientasi bagi pelaksanaan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah.
4)      Prinsip kontinuitas, terdapat hubungan kelanjutan di setiap jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan pendidikan sebelumnya. Misalnya pendidikan di sekolah dasar berbeda dengan pendidikan di sekolah menengah pertama, tetapi masih terdapat hubungan hierarkinya.
5)      Prinsip pendidikan seumur hidup, prinsip ini berarti setiap manusia Indonesia harus tetap berkembang sepanjang hidupnya.

b.      Tujuan Administrasi Pendidikan
Secara umum, yakni bila ditinjau dari prinsip-prinsip dan azas administrasi pendidikan, tujuan administrasi pendidikan adalah untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Sergiovanni dan Carver (1975), merumuskan terdapat empat tujuan administrasi, yaitu : efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri, dan kepuasan kerja. Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.

Dalam sebuah lembaga atau sekolah, administrasi pendidikan merupakan subsistem dalam sistem pendidikan sekolah. Tujuan administrasi pendidikan adalah berusaha untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut.

Secara khusus administrasi pendidikan di sekolah adalah untuk mempersiapkan situasi di sekolah agar pendidikan dan pengajaran di dalamnya berlangsung dengan baik. Sehingga dapat dirumuskan bahwa tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah :

Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia Pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV/ 1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.

Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat. Dan dengan demikian dapat berdiri sendiri serta menyumbangkan kecakapannya bagi pembangunan masyarakat berpancasila.

Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.

Secara singkat dapat dikatakan administrasi pendidikan di sekolah bertujuan untuk menciptakan situasi yang memungkinkan anak-anak memmpunyai pengetahua dasar yang kuat untuk melanjutkan pendidikan dan mempunyai suatu kecakapan dan keterampilan khusus untuk dapat hidup mandiri dalam masyarakat serta mempunyai sikap hidup sebagai manusia pancasila dengan pengabdian untuk membangun manusia pancasila Indonesia.

2.3 Ruang Lingkup
Bidang – bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah sangat banyak dan luas. Tetapi yang sangat penting dan perlu diketahui oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya ialah sebagai berikut :
Secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan ialah :
a.)    Administrasi Kurikulum
Meliputi pembukuan dan pendataan jumlah mata pelajaran yang diajarkan, waktu tersedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan dan kalender pendidikan.
b.)    Administrasi ketenagaan pendidikan ( kepegawaian )
Meliputi, kumpulan surat lamaran dan penerimaan pegawai, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian.
c.)    Administrasi kesiswaan
Meliputi, Organisasi dan perkumpulan murid. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid. Penilaian dan pengukuran kemajuan murid. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
d.)   Admnistrasi sarana dan prasarana pendidikan
Meliputi, buku perencanaan pengadaan barang, buku pembagian dan penggunaan barang, buku perbaikan barang, dan lain-lain.
e.)    Administrasi keuangan/pembiayaan pendidikan
Meliputi keuangan pendaftaran siswa baru, uang gedung, uang seragam, uang pealatan sekolah, SPP. Dan lain-lain.
f.)     Administrasi perkantoran
Meliputi surat masuk dan keluar, buku tamu, buku-buku pentung terkait penyelenggaraan pendidikan.
g.)    Administrasi unit-unit penunjang pendidikan
Meliputi bimbingan konseling, UKS, pramuka, olahraga, kesenian.
h.)    Administrasi layanan khusus pendidikan
Meliputi konsumsi, layanan antar jemput, bimbingan khusus di rumah.
i.)      Administrasi tata lingkungan dan keamanan sekolah
Meliputi perencanaan tata tertib dan pertamanan di sekolah, jadwal penjaga, jadwal kebersihan.
j.)      Administrasi hubungan dengan masyarakat
Meliputi hasil kerja sama, program-program humas. Dan sebagainya.



2.4Pengertian dan Tujuan Supervisi
a.      Pengertian supervisi Menurut Beberapa hal : 
Arti Supervisi menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
·         Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki
·         Secara semantik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
·         Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.

b.      Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para Ahli :
1.      Good Carter, 
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metodemengajar dan evaluasi pengajaran.  God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar.
c.       Boardman.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern. Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern.

d.      Wilem Mantja (2007) 
Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan

e.       Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.

f.        Mulyasa (2006) 
supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.

g.      Ross L (1980), 
Mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajarandan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.

h.      Purwanto (1987),
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. 

Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.  Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa  dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
1.      Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2.      Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
3.      Judging : mengadili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4.      Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
5.      Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik

Pemeriksaan artinya melihat apa yg terjadi dlm kegiatan sedangkan Pengawasan adalah Melihat apa yg positif & negatif. Adapun Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari - cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Supervisi dilakukan untuk melihat bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, & melihat mana yang sudah positif untuk ditingkatkan menjadi lebih positif lagi dan yang terpenting adalah pembinaannya

Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.  
Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.

2.5 Tujuan dan sasaran Supervisi
a.      Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru  dan staf agar personil  tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar .
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :
1.        Meningkatkan mutu kinerja guru
·           Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
·           Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
·           Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
·           Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
·           Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
·           Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
·           Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2.        Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
3.        Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
4.        Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.        Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.





b.      Sasaran Supervisi
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah  peningkatan kemampuanprofesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995).
Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi : 
1.      Supervisi Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
2.      Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3.      Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.

c.             Prinsip-prinsip Supervisi
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
·           Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
·           Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif 
·           Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
·           Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
·           Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.


·           Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
·           Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah

Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
1.      Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2.      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3.      Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4.      Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5.      Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6.      Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.




Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)    prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut : 
·         Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
·         Supervisi harus kreatif dan konstruktif,
·         Supervisi harus ”scientific” dan efektif,  
·         Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, 
·         Supervisi harus berdasarkan kenyataan, 
·      Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”

Sedangkan Menurut E. Mulyasa, prinsip-prinsip supervisi antara lain:
1.      Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis;
2.      Dilaksanakan secara demokratis;
3.      Berpusat pada tenaga kependidikan (guru);
4.      Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru);
5.      Merupakan bantuan profesional.

Selain itu, dalam buku Konsep Dasar dan TeknikSupervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian (Suhertian,1981) dikemukakan prinsip supervisi antara lain:
1.      Prinsip ilmiah (scientific), prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut: (a) kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan  proses belajar mengajar. (b) untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. (c) setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2.      Prinsip Demokratis, servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3.      Prinsip kerjasama, mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.      Prinsip konstruktif dan kreatif, setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan.

Sedangkan Oteng Sutisna mengemukakan prinsip dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, yaitu:
1.   Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan
2.   Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi
3.   Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah
4.   Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran pendidikan
5.   Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah
6.   Tanggung jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya.
7.   Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik.

Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.


2.6  Fungsi Supervisi
Fungsi-fungsi supervisi dalam pendidikan perlu diketahui oleh pemimpin pendidikan yaitu kepala sekolah, para guru dan pegawai lainnya. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar control melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah di gariskan, tetapi lebih dari itu. Berikut adalah fungsi-fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan :
1.      Dalam Bidang Kepemimpinan
a.         Menyusun rencana dan policy bersama
b.        Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
c.         Membrikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
d.        Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
e.         Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan.
f.         Membagi wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.
g.        Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.
h.        Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.

2.      Dalam Hubungan Kemanusiaan
a.         Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun anggota kelompoknya.
b.        Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, acuh tak acuh, pesimistis dan lain sebagainya.
c.         Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
d.        Memupuk rasa saling menghormati di antara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
e.         Menghilangkan rasa curiga antara sesama anggota kelompok.

3.      Dalam Pembinaan Proses Kelompok
a.        Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b.        Menimbulkan dan memelihara sikap percaya antar anggota kelompok maupun antar anggota dan pimpinan.
c.        Memupuk saling tolong menolong sesama anggota.
d.       Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.
e.        Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.
f.         Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemua-pertemuan lainnya.

4.      Dalam Bidang Administrasi Personal
a.         Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
b.         Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
c.         Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.

5.      Dalam Bidang Evaluasi
a.         Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
b.        Menguasai dan memiliki norma atau ukuran yang akan di gunakan sebagai nkriteria penilaian.
c.         Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperolah data yang lengkap, benar, dan dapat diukur menurut norma-norma yang ada.
d.        Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.
e.         Fungsi-fungsi supervisi (pengawas) dalam pendidikan menurut para ahli

Secara umum fungsi supervisi atau pengawasan adalah perbaikan pengajaran. Berikut ini adalah beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi dari supervisi atau pengawasan dalam pendidikan :
1.         Ayer Fred A, menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
2.         Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
3.         W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
4.         Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
5.         Swearingan, mengatakan bahwa fungsi pengawasan ada 8, yaitu sebagai berikut:
a.         Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya adalah uasaha tiap guru, uasaha-usaha sekolah, usaha-usaha pertumbuhan jabatan.

b.        Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah
Yaitu melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
c.         Memperluas Pengalaman
Yaitu memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga setiap anggota staff semakin hari semakin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
d.        Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif
Yaitu kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
f.         Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
g.        Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
h.        Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
i.          Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri. Fungsi supervior (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenang penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
6.      T.H. Briggs, fungsi supervisi atau pengawasan dalam pendidikan merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru.
7.      Menurut Anwar, fungsi supervisi atau pengawasan dalam pendidikan adalah menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi, menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada, memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survei, penilaian, latihan dan pembinaan atau pengembangan.
8.      Sedangkan Nawawi (1983) mengemukakan fungsi pengawasan antara lain:
a.         Memperoleh data yang telah diolah dapat dijadikan dasar bagi usaha perbaikan dimasa yang akan datang.
b.         Memperoleh cara bekerja yang paling efisien dan efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil sebagai cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
c.         Memperoleh data tentang hambatan-hambatan dan kesukaran-kesukaran yang dihadapi agar dapat dikurangi atau dihindari.
d.        Memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan personil dalam berbagai bidang.
e.         Mengetahui seberapa jauh tujuan telah dicapai.








BAB III
PENUTUP

2.3  KESIMPULAN
      Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif.
      Tipe-tipe supervisi sendiri terdiri atas tipe inspeksi, tipe Laisses Faire, tipe Coersive, tipe Demokratis dan tipe Training and Guidance.
      Sedangkan prinsip pengawasan terdiri dari prinsip ilmiah, demokratis, kerjasama dan konstruktif serta kreatif.
      Fungsi-fungsi supervisi dalam pendidikan terbagi atas : Dalam Bidang Kepemimpinan, Dalam Hubungan Kemanusiaan, Dalam Pembinaan Proses Kelompok, Dalam Bidang Administrasi Personel, Dalam Bidang Evaluasi.
      Fungsi supervisi adalah meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa, memicu Unsur yang Terkait dengan Pembelajaran Lebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi dan membina dan memimpin.
      Sedangkan fungsi supervisi menurut para ahli ialah menurut Swearingan, mengatakan bahwa fungsi pengawasan ada 8, yaitu Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah, Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah, Memperluas Pengalaman, Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif, Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu, Menganalisa Situasi Belajar , Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf, Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.



Daftar Pustaka
Purwanto, Ngalim,  Administrasi& Supervisi Pendidikan, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2001.


Tim Direktoral Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Rekrutmen Calon Pengawas, Jakarta : Departemen Agama RI, 2004.

Bafadal, Ibrahim, Dr., M.Pd., Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar, Jakarta : Bumi Aksara, cet.2, 2004.



Sagala, Saiful,  Administrasi Pendidikan Kontemporer,  Bandung: Alfabeta, 2008.

Sagala,Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta, 2009.

Piet. A. Sahertian, Konsep Dasar dan TeknikSupervisi Pendidikan dalam Rangka pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Supandi, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka, 1996.


Maryono, Dasar-Dasar & Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar