Senin, 05 Maret 2018

HAKIKAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN


HAKIKAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Kumpulan Materi Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Telaah Kurikulum SMP/SMA


Dosen Pengampu      : Ibu Dwi Fitriyani, M.Pd.


Disusun Oleh: 
1.      Ana Wahyu Kusniati            NPM   14040004




 


















SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
2016





1.         HAKIKAT KURIKULUM dan PEMBELAJARAN

A.        Sejarah Pengembangan Kurikulum di Indonesia
Perkembanagan kurikuum di indonesia berpijak dari sejarah perkembangan pendidikan di indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak zaman belanda sudah terdapat sekolah, dan artinya kurikulum juga sudah ada. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pendidikan di tanah air ini terus berkembang, termasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam perkembangan kurikulum.
v  Rencana Pelajaran 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
v  Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional prak tis.Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
v  Kurikulum 1964

Kali ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
v  Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di tekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
v  Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan,Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
v  Kurikulum 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujtuan interaksional.Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang petama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.




v  Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
-          Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
-          Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
-          Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
-          Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
-          Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
-          Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
-          Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
-          Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
-          Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.

v  Kurikulum 2004
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis kopetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai semua kopetensi.

v  KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
v  Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap, yaitu:
-          Efektifitas interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
-          Efektifitas pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengkomunikasikan.
-          Efektivitas penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta dan vertikal.
Penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penialaiayang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output.

B. Pengertian Kurikulum dan Pembelajaran
a.         Pengertian Kurikulum
Secara Etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu carier yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan(manhaj al-dirasah) dalam qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
secara terminologi atau biasa disebut dengan pengertian secara istilah. Pengertian Kurikulum menurut para ahli inilah pengertian kurikulum secara Terminologi. Sebenarnya sangat banyak sekali para ahli pendidikan yang mendifinisikan tentang kurikulum. Namun disini kelompok kami hanya menjelaskan beberaa diantaranya saja, antara lain meiputi engertian dari:
·         Kurikulum adalah Rancangan Pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow)
·         Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika (Carter V. Good dalam Oliva, 191:6)
·         Hilda Taba
Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu.

·         UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Judul :Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengarang : Dr. Wina Sanjaya, M. Pd.
Tahun : 2005
Jadi, dari keempat pendapat diatas dapat kelompok kami simpulkan bahwasanya kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, yang tersusun secara sistematik yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar guna mencapai tujuan pendidikan.

b.         Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Dalam Undang-undang sistem pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pembelajaran dalam dunia pendidikan merupakan  proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap upaya yang sistematik dan sengaja untuk menciptakan agar terjadi kegiatan interaksi edukatif antara dua pihak, yaitu antara peserta didik (waga belajar) dan pendidik (sumber belajar) yang melakukan kegiatan membelajarkan.
Dari beberapa pendapat diatas dapat kami simpulkan bahwasanya pembelajaran adalah suatu upaya yang secara tersusun dan sengaja dibuat guna menciptakan interaksi edukatif antara dua pihak yaitu peserta didik dan pendididk. Dan dapat kami simpulkan bahwa kurikulum dan pembelajaran adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, yang tersusun secara sistematik untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
C. Berbagai Macam Terminologi dalam Kurikulum
Untuk lebih memperkaya berbagai pengertian kurikulum akan dipaparkan berbagai terminologi dalam kurikulum diantaranya seagai berikut:
a. Core curriculum
Core artinya inti, dalam kurikulum berarti pengalaman belajar yang haru diberikan baik yang berupa kebutuhan individu maupun kebutuhan umum. Jadi, core curriculum adalah tujuan yang mendasar dan luas, bahan terdiri atas berbagai pengalamanbelajar yang disusun atas dasar unit kerja, metode yang digunakan sangat fleksibel, dan bimbingan belajar sangat diperlukan.
b. hidden curricullum
artinya adalah kurikulum yang tersembunyi, tersembunyi berarti tidak dapat dilihat, tetapi tidak hilang. Jadi, kurikulum tersembunyi ini tidak direncanakan, tidak diprogram, dan tidak dirancang, tetapi mempunyai pengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap out put dari proses belajar mengajar.
Robert S. Zais (1981) mengungkapkan berbagai terminologi dalam kurikulum sebagai berikut:
1. curriculum Foundation
Pondasi kurikulum yang disebut juga asas-asas kurikulum mengingatkan bahwa dalam menyusun kurikulum hendaknya memperhatikan filsafat bangsa yang dinamis, keadaan masyarakat beserta kebudayaannya, hakikat anak dan teori belajar.
2. curriculum construction
Konstruksi kurikulum membahas berbagai komponen kurikulum dengan pertanyaan, misalnya:
-          Apa hakikat manusia itu?
-          Apa ilmu pengetahuan itu?
-          Materi apa yang akan diberikan?
3. curriculum development
Perkembangan kurikulum membahas berbagai macam model pengembangan kurikulum selanjutnya. Yang perlu diperhatikan dalam mengembangka kurikulum adalah : siapa yang berkepentingan, guru, tenaga bukan pengajar, orang tua atau siswa? Siapa yang akan terlibat dalam pelaksanaan pengembangan? Bagaimana cara mengaturnya? Bagaimana pengorganisasianya?
4. curriculum implementation
Membicarakan seberapa jauh kurikulum dapat dilaksanakan. Oleh karena itu yang perlu dipantau adalah proses pelaksanaannya, evaluasinya. Selanjutnya atas dasar hasil evaluasi perlu tidaknya kurikulum direvisi untuk penyempurnaan.
5. curriculum engineering
Disebut juga pembinaan kurikulum, adalah proses memaksa untuk memfungsikan sistem kurikulum di sekolah. Dalam sistem ini ada 3 fungsi, yaitu:
-          Menghasilkan kurikulum
-          Melaksanakan kurikulum
-          Menilai keefektifan kurikulum dan sistemnya

D. Tujuan Kurikulum dan pembelajaran
a. Tujuan kurikulum
Tujuan adalah segala sesuatu yang dicapai. Segala sesuaitu itu dapat berupa benda konkret baik yang berupa barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya abstrak. Dengan kata lain, tujuan dapat berupa hal-hal sederhana, dapat pula berupa hal-hal yang kompleks. Kurikulum adalah suatu sistem artinya kurikulum itu adalah suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, dimana antara komponen satu dengan yang lainnya saling beehubungan dan saling memengaruhi dalam mencapai tujuan. Jadi, tujuan kurikulum adalah menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan.
Berbagai tujan pendidikan yang menjadi tujuan kurikulum dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yang mempunyai sasaran yang berbeda-beda dan tertera sebagai berikut:
1. Dilihat dari hierarki tujuan, ada:
·         Tujuan pendidikan nasional yang rumusannya ada pada undang-undang SISDIKNAS Bab I Pasal 3 tertulis sebagai berikut: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta perbedaan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agama yang menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

·         Tujuan institusional, Tujuan institusional pada pendidikan dasar tertera pada PP. No 28 tahun 1989 Bab II Pasal 2 sebagai berikut: pendidikan dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi anggotamasyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
·         Tujuan pendidikan menengah
-          meningkatkan kemampuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi  dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian.
-          meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar.
·         Tujuan pendidikan tinggi
-          menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
-          mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kuehidupan masyarakat dan memperkay kebudayaan nasioana.
2. Dilihat dari penyelenggaraannya
-          tujuan kurikulum nasional dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusab untuk beberapa mata pelajaran dengan cara UN.
-          Tujuan kurikulum regional dan lokal, yng berupa kurikulum muatan lokal bertujuan memberi bekal pengetahuan, keterampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya dan kebudayaan.
3. Dilihat dari arah kelulusan
-          kurikulum bertujuan akademik artinya menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Misalnya: kepada lembaga pendidikan SMA dan di perguruan tinggi jenjang S1, S2, S3.
-          kurikulum bertujuan profesi menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja di masyarakat yang dibutuhkan lembaga pendidikan penyelenggara ada sekolah kejuruan/ program s.o.1, s.o.2, s.o.3, dan s.o.4 atau program D1, D2. D3, dan D4.
b. Tujuan Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar, proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dapat kami simpulkan bahwasanya pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Tujuan Pembelajaran adalah intruksional artinya perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
E. Fungsi Kurikulum dan Pembelajaran
Kata fungsi berasal dari bahasa inggris Function yang berarti jabatan, kedudukan, kegiatan, dan sebagainya. Berkaitan fungsi kurikulum bagi siswa, dalam literatur lain, Alexander Inglis (dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum sebagai berikut:
1. fungsi penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memilik sifat well agjusted, yaitu mampu mentyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingskungan itu sendiri senantiasa mengalami pereubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
2. fungsi integrasi
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari mmasyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. fungsi diferensiasi
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4. fungsi persiapan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siwa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya  ia (karena sesuatu hal) tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. fungsi pemilihan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih harus mampu emberika kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai denga kemampuan dan minatnya.
6. fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.
Keenam fungsi kurikulum ini harus dimiliki oleh suatu lembaga pendidkan secara menyeluruh (komprehensif). Dengan demikian kurikulum dapat memberikan pengarus bagai pertumbungan dan perkembangan sswa dalam ranga pencapaian tujuan pendidikan.
























Kesimpulan
Perkembanagan kurikuum di indonesia berpijak dari sejarah perkembangan pendidikan di indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak zaman belanda sudah terdapat sekolah, dan artinya kurikulum juga sudah ada. Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia dimulai sejak tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013.
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, yang tersusun secara sistematik yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar guna mencapai tujuan pendidikan.
pembelajaran adalah suatu upaya yang secara tersusun dan sengaja dibuat guna menciptakan interaksi edukatif antara dua pihak yaitu peserta didik dan pendididk. Dan dapat kami simpulkan bahwa kurikulum dan pembelajaran adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, yang tersusun secara sistematik untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berbagai Macam Terminologi dalam Kurikulum
(a) Core curriculum
(b) hidden curricullum: (curriculum Foundation, curriculum construction , curriculum development, curriculum implementation, curriculum engineering).
Tujuan kurikulum adalah menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan.
Tujuan Pembelajaran adalah intruksional artinya perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
Fungsi kurikulum meliputi: . fungsi penyesuaian, fungsi integrasi, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, fungsi diagnostik.





Daftar pustaka
Hernawan, Henrry dkk. 2008. Pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Dakir, H. 2010. Perencanaan dan pengembangan kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta
Idi Abdullah. 2014. Pengembangan kurikulum teori dan praktik. Jakarta:Rajawali Pers.
http://jhonmiduk8.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-pembelajaran-menurut-para.html (dikutip pada tanggal 18 februari 2016 pukul 20:10 WIB).
http://jihadada.blogspot.co.id/p/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html (dikutip pada tanggal 18 februari 2016 pukul 20: 21 WIB).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar