AYAT DAN HADITS TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Bencana selalu menimbulkan kesedihan, penderitaan, dan kerugian.
Semua orang pasti setuju dengan pendapat ini. Di Koran dan televisi di seantero
dunia secara khusus Indonesia para korban murung dan putus asa. Aceh menangis
dan Yogya pun berduka. Tambah pangandaran Jawa Barat. Semua penuh dengan luka
dan derita.
Ada yang mengatakan, ini sudah takdir Allah. Mungkin betul. Para
ilmuwan pun mengamini karena letak geografis Indonesia memang rawan bencana.
Apalagi bencana sudah dalam rencana Tuhan seperti Q.S (Al-hadid) : 22.
Deskripsi ala Indonesia di atas sekedar untuk menghentakkan kita bahwa sudah
sedemikian parahkah alam dan lingkungan ini sehingga tak sayang terhadap
penghuninya ?. Mungkin Tuhan mulai bosan bersahabat dengan kita. Demikian
syair lagu yang sering dilantunkan oleh kalangan arti.
Lingkungan yang menjadi perbincangan dalam forum ini senada saja
maknanya dengan alam. Alam secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya
pada QS.(1): 1. Tetapi yang berbeda adalah peristilahan lingkungan hidup
secara baku, baik dari aspek ajaran maupun tradisi keilmuan Islam, kedua-duanya
tidak terdapat dalam konsep yang konkrit. Namun isyaratnya jelas di dalam
al-Qur’an.
Konseptualisasi lingkungan atau alam dalam Islam merupakan
pemahaman rasional terhadap ayat-ayat kauniyah yang terbentang
di hadapan manusia, di samping ayat-ayat qauliyah yang
cenderung menjelaskan tentang alam dan seluruh isinya.
Keberadaan alam dan seluruh benda-benda yang terkandung di
dalamnya merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Secara keseluruhan
saling membutuhkan, dan saling melengkapi kekurangannya. Kelangsungan hidup
dari setiap unsur kekuatan alam terkait dengan keberadaan hidup kekuatan lain.
Kejadian alam dan apa yang di dalamnya saling mendukung sehingga ia disebut
alam secara keseluruhan. Alam dan apa-apa yang ada di dalamnya seperti
tumbuh-tumbuhan dan binatang termasuk manusia dan benda mati yang ada di
sekitarnya, serta kekuatan alam lainnya seperti angin, udara dan iklim hakekatnya
adalah bagian dari keberadaan alam.
Masalah lingkungan dikenal dua kata kunci yang sangat erat
hubungannya dengan keserasian lingkungan hidup, yaitu ekologi danekosistem.
Ungkapan ekologi, ecologi berasal dari bahasa Yunani, oikosyang
berarti rumah tangga dan kata logos yang berarti ilmu. Jadi
ekologi dapat diartikan sebagai studi tentang rumah tangga makhluk hidup. Ilmu
pengetahuan yang membicarakan tentang interaksi antara makhluk hidup dan
lingkungannya, termasuk benda mati yang ada disekitarnya[3].
Sebab didalam ekologilah dibicarakan adanya struktur dan interaksi antara
makhluk hidup dan lingkungannya. Keberadaan makhluk hidup tidak dapat dipisahkan
dari makhluk hidup lainnya, interaksi dalam pengertian saling membutuhkan
adalah dasar berkembangnya eksistensi makhluk hidup menjadi makhluk yang
mempunyai makna dalam kehidupan.
Kehidupan yang mempunyai makna yang sebenarnya merupakan
kehidupan yang memiliki nilai kemanfaatan dalam proses berlangsungnya hidup di
alam jagad raya ini. Unsur yang terpenting dalam mewujudkan hidup yang bermakna
terletak pada seluruh makhluk hidup yang memiliki fungsi kegunaan, baik atas
dirinya maupun sesama makhluk hidup serta alam sekitarnya sebagai tempat
makhluk hidup berada, karena pada setiap makhluk hidup ada kekuatan yang
membangkitkan yang disebut energi.
Keberadaan matahari sebagai sumber energi sangat dibutuhkan oleh
semua makhluk. Tumbuh-tumbuhan membutuhkan sinar matahari sebagai upaya
mematangkan makanan yang dibutuhkan dan batang pepohonan mampu mengatasi banjir
yang akan membahayakan makhluk hidup yang lain; hewan, tumbuhan termasuk
manusia. Pada pokoknya setiap energi yang ada pada semua makhluk hidup saling
dibutuhkan oleh sesamanya makhluk hidup yang masing-masing
tergantung kepada makhluk hidup yang lainnya.
Atas dasar keterkaitan makhluk yang satu dengan yang lain dalam
satu sistem kehidupan ini terbentuk suatu sistem kehidupan yang disebut
Ekosistem[5].
Ciri-ciri adanya ekosistem adalah berlangsungnya pertukaran dan transformasi
energi yang sepenuhnya berlangsung di antara berbagai komponen dalam sistem itu
sendiri atau dengan sistem lain di luarnya.
Energi pada setiap makhluk hidup dibutuhkan oleh makhluk hidup
yang lain yang menyebabkan terjadinya kelangsungan hidup. Dalam Islam saling
keterkaitan ini merupakan salah satu tujuan penciptaan Allah swt, sebab Allah
menciptakan sesuatu dengan tidak sia-sia (dengan suatu tujuan).
Adanya keterkaitan menyebabkan terjadinya dinamisasi yang lebih
mantap, seimbang dan harmonis dalam kawasan lingkungan hidup. Kestabilan dan
kedinamisasian dalam lingkungan terletak pada upaya mengelola dan melestarikan
komponen lingkungan hidupnya. Kemudian melanjutkannya dengan melihat apa kaitan
kemanfaatannya pada populasi lain, pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup
erat hubungannya dengan mendudukkan keseluruhan komponen lingkungan hidup
secara kodrati. Selain itu, dalam konteks kebangsaan, rentetan perisiwa dan
bencana yang melanda negeri ini- sekedar untuk menyebut- tsunami di Aceh dan
Nias Sumaera Utara, banjir banding di Sinjai Sulawesi selatan, dan atau tsunami
lagi di Pangandaran jawa Barat, perlu muncul di alam kesadaran kita bahwa tidak
mesti hanya melimpahkan kepada Tuhan akan penyebabnya. Tetapi perlu koreksi
diri, apa yang salah dalam pengelolaan alam dan lingkungan selama ini.Malah
yang terakhir, semburan Lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo Jawa Timur semakin
menguatkan keyakinan kita bahwa benar firman Allah dalam QS. (30)
Rum:41. Inilah per-masalahan yang akan dikaji pada penulisan makalah ini.
Tidak saja pada normatifitas al-Qur’an dan hadits sebagai peringatan yang
disampaikan sebelumnya tetapi juga pada bukti-bukti nyata bagaimana akibat kaum
yang tak peduli akan ajaran al-Qur’an tentang pelestarian alam/lingkungan.
PENGERTIAN
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti tetap
seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal. Kemudian mendapat
tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian
yang berarti; (1) proses, cara, perbuatan melestarikan; (2) perlindungan dari
kemusnahan dan kerusa-kan, pengawetan, konservasi; (3) pengelolaan sumber daya
alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan manjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan
keanekaragamannya.
Sedangkan lingkungan hidup berarti; (1) kesatuan ruang dengan
semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya
yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya; (2) lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas organisme
hidup, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia.
Lingkungan hidup tidak saja bersifat fisik seperti tanah, udara,
air, cuaca dan sebagainya, namun dapat juga berupa sebagai lingkungan kemis
maupun lingkungan sosial. Lingkungan sosial meliputi antara lain semua faktor
atau kondisi di dalam masyarakat yang dapat menimbulkan pengaruh atau perubahan
sosiologis, misalnya : ekonomi, politik dan sosial budaya.
Lingkungan meliputi, yang dinamis (hidup) dan yang statis
(mati). Lingkungan dinamis meliputi wilayah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Lingkungan statis meliputi alam yang diciptakan Allah swt, dan industri yang
diciptakan manusia. Alam yang diciptakan Allah, meliputi lingkungan bumi, luar
angkasa dan langit, matahari, bulan dan tumbuh-tumbuhan. Industri ciptaan
manusia, meliputi segala apa yang digali manusia dari sungai-sungai,
pohon-pohon yang ditanam, rumah yang dibangun, peralatan yang dibuat, yang
dapat menyusut atau membesar, untuk tujuan damai atau perang.
DESKRIPSI
UMUM HADIS –HADIS TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Dalam mengkaji hadis-hadis yang secara khusus membicarakan
tentang lingkungan, sebenarnya terdapat banyak kesulitan. Kesulitan pokok
adalah tidak adanya term yang jelas tentang lingkungan, misalnya kata yang
secara special tentang lingkungan. Beda dengan term lainnya misalnya ilmu,
nikah, dan lain-lain yang dengan gampang diakses melalui CD hadis dengan metode
takhrij huruf atau tema. Term lingkungan hanya dapat diperoleh dengan membaca
keseluruhan matan hadis, menterjemahkan dan mengambil kesimpulan dan
menetapkannya sebagai obyek pembahasan. Kata zara’a: menanam
misalnya, baru dapat ditetapkan setelah membaca keseluruhan matan hadisnya.
Sebagai pelengkap penulis mencantumkan kata-kata yang terkait
fauna, flora, udara, air dan tanah yang terambil dari Al-qur’an dan (mungkin)
hadis. Kata- kata dalam hadis sangat susah menghitung jumlah kata yang
diinginkan misalnya kata dabbat, karena ketiadaan kamus hadis
sebagaimana yang dimiliki al-Qur’an misalnya mu’jam li alfadzil Qur’an.
Term-term yang dapat menjadi dasar pencarian hadis yang
berkaitan dengan lingkungan meliputi :
1. Fauna
Fauna, dalam al-Qur’an ditemukan kata “دابة/الدواب” dan kata “الأنعام”. Yang pertama berulang sebanyak 18 kali,[13]sementara
yang kedua berulang sebanyak 32 kali[14]. Dabbah arti
dasarnya adalah binatang yang merangkak. Juga diartikan hewan, binatang dan
ternak. Sedangkan al-An’am, arti dasarnya ternak. Ternak
disini meliputi: unta, lembu, dan kambing. Mahmud Yunus me-masukkan
kerbau.
1.
Flora
Kata flora dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan dengan
“segala tumbuh-tumbuhan yang terdapat dalam suatu daerah atau di suatu
masa”. Istilah ini kemudian dipakai untuk seluruh jenis tumbuhan dan
tanaman.
Sebagai padanan dari kata flora, dalam
al-Qur’an digunakan kata “نبات” dan “الحرث”.
Yang pertama berulang sebanyak 9 kali, sementara yang kedua berulang
sebanyak 12 kali. Nabatberarti tumbuh-tumbuhan dan al-harts berarti
tanaman.
2. Tanah, Air dan Udara (Angin)
Setelah fauna dan flora, maka unsur lingkungan yang sangat vital
dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya ialah tanah, air dan udara
(angin).
a.
Tanah (bumi); dalam
bahasa Arab tanah berarti “الأرض”. Kata “الأرض” berulang sebanyak 451 kali.
b. Air; kata “ماء” yang berarti air disebut sebanyak 59 kali
dalam al-Qur’an. Selain itu ada 4 bentuk lain, masing-masing disebut satu kali,
yaitu: “ماءك، ماءها، ماءكم، ماؤها” sehingga seluruhnya berjumlah 63 kali.
c. Udara; dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, angin
antara lain berarti : (1) gerakan atau aliran udara; (2) hawa,
udara. Dalam al-Qur’an, udara atau angin “الريح،
الرياح”, berulang sebanyak 28
kali.
HADIS-HADIS TENTANG
LINGKUNGAN HIDUP
Islam sebagaimana yang terkandung dalam dalil-dalil normatif
seperti Al-qur’an, hadis, kaedah-kaedah fiqih memuat sejumlah aspek dan
tujuan perbaikan lingkungan. Aspek yang dimaksud tertera dalam kolom
berikut ini :
Tujuan
|
Al-Qur’an
|
Hadits
|
Kaidah Fiqih
|
Tasawwuf
|
Pemeliharaan
Lingkungan
|
Al-A’raf: 55,
al-Baqarah: 205, ar Rum: 41, al-Qashash:77, Saba : 27-28
|
Shahih Muslim:2618,
sunan at-turmudzi: 2799, Sunan Abu Daud: 25
|
||
Pemanfaatan
lingkungan
|
Al-Baqarah:22,
an-Nahl: 11, al-Anbiyaa:30, az-Zumar: 21, Qaf:7-11, al-Hadid :4, Fathir:12,
al-Zalzalah: 2
|
Musnad Ahmad:22422,
shahih Bukhari:4207
|
Dar’u al-mafasid
muqaddamun ala jalbi al-mashalih(Mencegah kerusakan
itu harus lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan)
|
Kisah Hayy Ibn
Yaqdzan, Karya Ibn Tufail
|
Pencegahan bencana
lingkungan
|
Al-Baqarah:11-12,
195,ali imran:190-191
|
Sunan Ibn Majah
:2340, Shahih Muslim:282
|
Keterangan : Doktrin yang tercantum di atas sekedar sampel,
masih banyak dalil- dalil yang memerintahkan menjaga lingkungan.
Dapat dibayangkan bahwa ketika al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi
Muhammad Saw, 14 abad yang silam, Dia sudah berbicara tentang daur ulang lingkungan
yang sehat lewat angin, gumpalan awan, air, hewan, tumbuh-tumbuhan, proses
penyerbukan bunga, buah-buahan yang saling terkait dalam kesatuan ekosistem.
Mengingat banyaknya hadis yang berkaitan dengan lingkungan
hidup, maka pembahasannya pada makalah ini akan dibatasi pada beberapa hadis
saja sebagai sampel mengenai pelestarian lingkungan hidup.
1. Kewajiban Memelihara dan Melindungi Hewan
Salah satu hadis yang menganjurkan berbuat baik dengan
memelihara dan melindungi binatang dengan cara :
(a) memberikan makanannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw ;
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e… وَعَلَى الَّذِي يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ
النَّفَقَةُ
Artinya :
Dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah saw bersabda : ….“Orang
yang menunggangi dan meminum (susunya) wajib memberinya makanan”. (HR. Bukhari)
(b) menolongnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْهم
أَنَّ النَّبِيَّ e قَالَ بَيْنَا
رَجُلٌ بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ
الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا
فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ
فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي
كَانَ بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَا خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ
فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّه وَإِنَّ لَنَافِي
الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا فَقَالَ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Artinya :
Dari Abu Hurairah, berkata; Rasulullah saw bersabda : “suatu
ketika seorang laki-laki tengah berjalan di suatu jalanan, tiba-tiba terasa
olehnya kehausan yang amat sangat, maka turunlah ia ke dalam suatu sumur lalu
minum. Sesudah itu ia keluar dari sumur tiba-tiba ia melihat seekor anjing yang
dalam keadaan haus pula sedang menjilat tanah, ketika itu orang tersebut
berkata kepada dirinya, demi Allah, anjing initelah menderita seperti apa yang
ia alami. Kemudian ia pun turun ke dalam sumur kemudian mengisikan air ke dalam
sepatunya, sepatu itu digigitnya. Setelah ia naik ke atas, ia pun segera
memberi minum kepada anjing yang tengah dalam kehausan iu. Lantaran demikian,
Tuhan mensyukuri dan mengampuni dosanya. Setelah Nabi saw, menjelaskan hal ini,
para sahabat bertanya: “ya Rasulullah, apakah kami memperoleh pahala dalam
memberikan makanandan minuman kepada hewan-hewan kami ?”. Nabi menjawab :
“tiap-tiap manfaat yang diberikan kepada hewan hidup, Tuhan memberi pahala”.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas memberikan ketegasan betapa Islam sangat peduli
akan keselamatan dan perlindungan hewan. Bahkan disebutkan, bahwa bagi yang
menolong hewan sekaligus memperoleh tiga imbalan, yaitu : (1) Allah berterima
kasih kepadanya; (2) Allah mengampuni dosa-dosanya; dan (3) Allah memberikan
imbalan pahala kepadanya Di samping sebagai Pencipta, Allah adalah penguasa
terhadap seluruh makhluk-Nya, termasuk binatang. Dia lah yang memberi rezeki,
dan Dia mengetahui tempat berdiam dan tempat penyimpanan makanannya, Allah swt,
berfirman dalam QS. Hud (11): 6
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى
اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ
مُبِينٍ(6)
Terjemahnya :
Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan
Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu
dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh
Mahfuzh).
Secara implisit, ayat ini menjelaskan bahwa Allah swt,
senantiasa memelihara dan melindungi makhluk-Nya, termasuk binatang dengan cara
memberikan makanan dan memotoring tempat tinggalnya. Manusia sebagai makhluk
Allah awt, yang termulia diperintahkan untuk selalu berbuat baik dan dilarang
untuk berbuat kerusakan di atas bumi, sebagaimana firman-Nya da;a, QS.
al-Qashasah (28): 77
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ
الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ
اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا
يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ(77)
Terjemahnya :
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah
telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Di lain ayat, yakni QS. al-A’rāf (7) Allah berfirman :
… وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ
إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Terjemahnya :
… dan janganlah kamu membuat kerusakan di
muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu
jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”.
Ayat di atas, melarang untuk merusak lingkungan, dan justeru
sebaliknya yakni ayat tersebut menganjurkan manusia untuk berbuat baik dan
atau memelihara lingkungannya.
2. Penanaman Pohon dan Penghijauan
Salah satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam adalah
perhatian akan penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Nabi Muhammad saw
menggolongkan orang-orang yang menanam pohon sebagai shadaqah. Hal ini
diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits Rasulullah saw, yang berbunyi :
…
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e مَا مِنْ مُسْلِمٍ
يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ
أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya :
“…. Rasulullah saw bersabda : tidaklah
seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung,
manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah sadaqah”.
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Pada QS. al-An’am (6): 99, Allah berfirman ;
وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ
مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ
وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ
مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي
ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ(99)
Terjemahnya :
Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami
tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari
tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang
menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai
yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan
delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu
pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada
yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang
beriman.
Ada dua pertimbangan mendasar dari upaya penghijauan ini,
yaitu :
(a) pertimbangan manfaat, sebagaimana disebutkan dalam QS.
Abasa (80): 24-32, sebagai berikut :
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى
طَعَامِهِ(24)أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا(25)ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ
شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا(27)وَعِنَبًا وَقَضْبًا(28)وَزَيْتُونًا
وَنَخْلًا(29)وَحَدَائِقَ غُلْبًا (30)وَفَاكِهَةً وَأَبًّا(31)مَتَاعًا
لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ(32)
Terjemahnya :
maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.
Sesungguh-nya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian
Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi
itu, anggur dan sayur-sayuran, Zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun (yang)
lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk
binatang-binatang ternakmu.
b) pertimbangan keindahan, sebagaimana disebutkan dalam QS.
al-Naml (27): 60, sebagai berikut :
أَمَّنْ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ
وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ
بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ
هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ(60)
Terjemahnya :
Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang
menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu
kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu
menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?
Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).
Maka lihatlah pada ungkapan ini “kebun-kebun yang sangat indah”
yang berarti menyejukkan jiwa, mata dan hati ketika memandangnya. Setelah Allah
swt, memaparkan nikmat-nikmat-Nya, baik berupa tanaman, kurma, zaitun, buah
delima dan semacamnya, Dia melanjutkan firman-Nya أنظروا إلى ثمره إذ أثمر وينعه“lihatlah/perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan
(perhatikan pula) kematangannya” (QS. 6 : 99).
Imam al-Qurtubi, mengatakan di dalam tafsirnya ; “Bertani bagian
dari fardhu kifayah, maka pemerintah harus menganjurkan manusia untuk
melakukannya, salah satu bentuk usaha itu adalah dengan menanam pohon.”
3. Menghidupkan Lahan Mati
Lahan mati berarti tanah yang tidak bertuan, tidak berair, tidak
di isi bangunan dan tidak dimanfaatkan. Allah swt, telah menjelaskan dalam QS.
Yasin (36):
وَءَايَةٌ لَهُمُ
الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ
يَأْكُلُونَ
Terjemahnya :
Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah
bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya
biji-bijian, maka dari padanya mereka makan”.
Di ayat lain, tepatnya QS. al-Haj (22): 5-6 Allah swt, berfirman
:
…
وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ
وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيج ٍ(5) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ
الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(6)
Terjemahnya :
… Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian
apabila Kami telah menurunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan
menumbu-hkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu,
karena sesungguhnya Allah, Dia lah yang hak dan sesungguhnya Dia lah yang
menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu.
Kematian sebuah tanah akan terjadi kalau tanah itu ditinggalkan
dan tidak ditanami, tidak ada bangunan serta peradaban, kecuali kalau kemudian
tumbuh didalamnya pepohonan. Tanah dikategorikan hidup apabila di dalamnya
terdapat air dan pemukiman sebagai tempat tinggal.
Menghidupkan lahan mati adalah ungkapan dalam khazanah keilmuan
yang diambil dari pernyataan Nabi saw, dalam bagian matanhadis,
yakni مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ (Barang
siapa yang menghidupkan tanah (lahan) mati maka ia menjadi miliknya).
Dalam hadis ini Nabi saw, menegaskan bahwa status kepemilikan
bagi tanah yang kosong adalah bagi mereka yang menghidupkannya, sebagai
motivasi dan anjuran bagi mereka yang menghidupkannya. Menghidupkan lahan mati,
usaha ini dikategorikan sebagai suatu keutamaan yang dianjurkan Islam, serta
dijanjikan bagi yang mengupayakannya pahala yang amat besar, karena usaha ini
adalah dikategorikan sebagai usaha pengembangan pertanian dan menambah
sumber-sumber produksi. Sedangkan bagi siapa saja yang berusaha untuk
merusak usaha seperti ini dengan cara menebang pohon akan dicelupkan kepalanya
ke dalam neraka. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw sebagaimana dalam
bagian matan hadis, yakni ; مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً
صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ (Barang
siapa yang menebang pepohonan, maka Allah akan mencelupkannya ke dalam neraka).
Maksud hadis di atas, dijelaskan kemudian oleh Abu Daud setelah
meriwayatkan hadis tersebut, yaitu kepada orang yang memotong pepohonan secara
sia-sia sepanjang jalan, tempat para musafir dan hewan berteduh. Ancaman keras
tersebut secara eksplisit merupakan ikhtiar untuk menjaga kelestarian pohon,
karena keberadaan pepohonan tersebut banyak memberi manfaat bagi lingkungan
sekitar. Kecuali, jika penebangan itu dilakukan dengan pertimbangan cermat atau
menanam pepohonan baru dan menyiram-nya agar bisa menggantikan fungsi pohon
yang ditebang itu.
4. Udara
Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah udara, dalam hal ini
udara yang mengandung oksigen yang diperlukan manusia untuk pernafasan. Tanpa
oksigen, manusia tidak dapat hidup.
Tuhan beberapa kali menyebut angin (udara) dan fungsinya dalam
proses daur air dan hujan. Firman Allah swt dalam QS. al-Baqarah (2): 164
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ
بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ
فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ
وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ(164)
Terjemahnya :
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya
malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi
manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air
itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) -nya dan Dia sebarkan di bumi itu
segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara
langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah)
bagi kaum yang memikirkan.
Pada ayat lain, yakni QS. al-Rum (30): 48 Allah juga berfirman :
اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ
سَحَابًا فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفًا
فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ فَإِذَا أَصَابَ بِهِ مَنْ يَشَاءُ
مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ(48)
Terjemahnya :
Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan
awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan
menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan ke luar dari
celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai hamba-hamba-Nya yang
dikehendaki-Nya tiba-tiba mereka menjadi gembira.
Udara merupakan pembauran gas yang mengisi ruang bumi, dan uap
air yang meliputinya dari segala penjuru. Udara adalah salah satu dari empat
unsur yang seluruh alam bergantung kepadanya. Empat unsur tersebut ialah tanah,
air, udara dan api. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern telah
membuktikan bahwa keempat unsur ini bukanlah zat yang sederhana, akan tetapi
merupakan persenyawaan dari berbagai macam unsur.
Air misalnya, terdiri dari unsur oksigen dan hidrogen. Demikian
juga tanah yang terbentuk dari belasan unsur berbeda. Adapun udara, ia
terbentuk dari sekian ratus unsur, dengan dua unsur yang paling dominan, yaitu
nitrogen yang mencapai sekitar 78,084 persen dan oksigen sebanyak 20,946
persen. Satu persen sisanya adalah unsur-unsur lain.
Termasuk hikmah kekuasaan Tuhan dalam penciptaan alam ini, bahwa
Dia menciptakan udara dengan nitrogen dan sifatnya yang pasif sebagai kandungan
mayoritasnya, yaitu 78 persen dari udara. Kalau saja kandungan udara akan gas
nitrogen kurang dari itu, niscaya akan berjatuhan bunga-bunga api dari angkasa
luar karena mudahnya menembus lapisan bumi (hal itu yang kerap kali terjadi)
dan terbakarlah segala sesuatu yang ada pada permukaan bumi.
Fungsi lain dari udara/angin adalah dalam proses penyerbukan/
mengawinkan tumbuh-tumbuhan. Allah swt, berfirman dalam QS. al-Hijr (15): 22
sebagai berikut :
وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ
لَوَاقِحَ فَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا
أَنْتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ(22)
Terjemahnya :
Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan
(tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu kami beri minum kamu
dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpan-nya.
Dengan Di antara sekian banyak manfaat angin adalah kemampuannya
dalam menggerakkan kapal-kapal untuk terus berlayar dengan izin Allah. Angin
berfungsi juga untuk mengalirkan air dari satu tempat ke tempat lain, dan yang
menyebabkan terbaginya hewan-hewan air ke berbagai permukaan air. Dalam
kehidupan tumbuh-tumbuhan, anginlah yang membawa benih-benih yang menyebabkan
kesuburan dan penyerbukan serta penyebaran tumbuh-tumbuhan ke berbagai belahan
bumi.
Namun angin juga bisa menjadi bencana bagi makhluk hidup
ketika ia menjadi badai misalnya, Allah telah menghancurkan kaum ‘Ad dengan
angin badai karena kekafiran dan kesombongan mereka di atas muka bumi ini, lalu
mereka berkata, “Siapakah diantara kita yang lebih kuat ?”. Allah swt,
berfirman dalam QS. al-Dzariyat (51):
وَفِي عَادٍ إِذْ
أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الرِّيحَ الْعَقِيمَ
مَا تَذَرُ مِنْ شَيْءٍ
أَتَتْ عَلَيْهِ إِلَّا جَعَلَتْهُ كَالرَّمِيم)
Terjemahnya :
Dan juga pada (kisah) ‘Ad ketika Kami kirimkan kepada mereka
angin yang membinasakan. Angin itu tidak membiarkan satu pun yang dilandanya
melainkan dijadikannya seperti serbuk.
Sebagai manusia terkadang muncul ketika datang angin topan yang
sangat kencang dengan membawa debu dan hawa panas, yang akan membuat sebagian
manusia sakit, mereka lupa bahwa itu semua terjadi atas kehendak Allah dan
berjalan sesuai dengan hukum alam Nya yang tidak dapat dirubah. Sebab itulah
Nabi saw, melarang pencelaan terhadap angin, beliau bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e لَا تَسُبُّوا الرِّيحَ فَإِنَّهَا
تَجِيءُ بِالرَّحْمَةِ
وَالْعَذَابِ وَلَكِنْ سَلُوا اللَّهَ > مِنْ خَيْرِهَا
وَتَعَوَّذُوا مِنْ شَرِّهَا
Artinya :
Rasulullah saw bersabda : Janganlah kalian mencela angin,
karena sesungguhnya ia berasal dari ruh Allah Ta’ala yang datang membawa rahmat
dan azab, akan tetapi mohonlah kepada Allah dari kebaikan angin tersebut dan
berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya. (HR. Ahmad dari Abu Hurairah)
Sungguh, nikmat udara merupakan suatu nikmat yang sangat besar.
Dengan demikian, manusia dituntut untuk memanfaatkannya sesuai
dengan karunia yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka, dengan
melestarikannya bukan dengan mencemarinya dan merusaknya, yang akan membawa
mudharat bagi dirinya dan makhluk ciptaan Allah Swt, lainnya.
5. Air
Sumber kekayaan lain yang sangat penting untuk dijaga adalah
air, sumber kehidupan bagi manusia, tumbuh-tumbuhan dan hewan. Allah Swt,
berfirman dalam QS. al-Anbiya’ (21) , yakni “وَجَعَلْنَا
مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ” (Dan
dari air Kami jadikan segala sesuatu hidup).
Pada hakekatnya, air adalah kekayaan yang mahal dan berharga.
Akan tetapi karena Allah menyediakannya di laut, sungai bahkan hujan secara
gratis, manusia seringkali tidak menghargai air sebagaimana mestinya.
Namun satu hal penting yang layak direnungkan, bahwa air
bukanlah komoditas yang bisa tumbuh dan berkembang. Ia tidak sama, misalnya
dengan kekayaan nabati atau hewani, sebab itulah Allah swt, mengisyaratkan
dalam QS. al-Mu’minun (23):
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ
مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ
لَقَادِرُونَ
Terjemahnya :
Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu
Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar
berkuasa menghilangkannya.
Jika makhluk hidup terutama manusia tidak bisa hidup tanpa air,
sementara kuantitas air terbatas, maka manusia wajib menjaga dan melestarikan
kekayaan yang amat berharga ini. Jangan sekali-kali melakukan tindakan-tindakan
kontra produktif, yaitu dengan cara mencemarinya, merusak sumbernya dan
lain-lain. Termasuk pula dengan tidak menggunakan air secara berlebih-lebihan (israf),
menurut ukuran-ukuran yang wajar.
a. Larangan mencemari air
Bentuk-bentuk pencemaran air yang dimaksud oleh ajaran Islam di
sini seperti kencing, buang air besar dan sebab-sebab lainnya yang dapat
mengotori sumber air. Rasululullah saw bersabda :
…
اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ
الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ [51]
Artinya :
Jauhilah tiga macam perbuatan yang dilaknat ; buang air besar di
sumber air, ditengah jalan, dan di bawah pohon yang teduh. (HR. Abu Daud)
Rasulullah saw, juga bersabda : لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي
الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ (Janganlah
salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yang tidak mengalir,
kemudian mandi disana. HR. Al-Bukhari)
Pencemaran air di zaman modern ini tidak hanya terbatas pada
kencing, buang air besar, atau pun hajat manusia yang lain. Bahkan banyak
ancaman pencemaran lain yang jauh lebih berbahaya dan berpengaruh dari semua
itu, yakni pencemaran limbah industri, zat kimia, zat beracun yang mematikan,
serta minyak yang mengenangi samudra.
b. Penggunaan air secara berlebihan.
Ada bahaya lain yang berkaitan dengan sumber kekayaan air,
yaitu penggunaan air secara berlebihan. Air dianggap sebagai sesuatu yang murah
dan tidak berharga. Karena hanya manusia-manusia yang berfikir yang mengetahui
betapa berharga kegunaan dan nilai air. Hal ini sejalan dengan QS.
al-An’am (6), yakni وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا
يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (Dan
janganlah kalian israf (berlebih-lebihan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlaku israf).
Ayat di atas, didukung juga oleh salah satu hadis, yakni
…
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ
يَتَوَضَّأُ فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ قَالَ أَفِي الْوُضُوءِ
سَرَفٌ قَالَ نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ
Artinya :
… Nabi saw, pernah bepergian bersama Sa’ad
bin Abi Waqqas. Ketika Sa’ad berwudhu, Nabi berkata : “Jangan menggunakan air
berlebihan”. Sa’ad bertanya : “Apakah menggunakan air juga bisa berlebihan ?”.
Nabi menjawab: “Ya, sekalipun kamu melakukannya di sungai yang mengalir”.
6. Menghindari Kerusakan dan Menjaga Keseimbangan Alam.
Salah satu tuntunan terpenting Islam dalam hubungannya dengan
lingkungan, ialah bagaimana menjaga keseimbangan alam/ lingkungan dan habitat
yang ada tanpa merusaknya. Karena tidak diragukan lagi bahwa Allah menciptakan
segala sesuatu di alam ini dengan perhitungan tertentu. Seperti dalam
firman Nya dalam QS. al-Mulk (67):
الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا
تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ
فُطُورٍ
Terjemahnya :
Allah yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu
sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang
tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang. Adakah kamu lihat sesuatu
yang tidak seimbang,
Inilah prinsip yang senantiasa diharapkan dari manusia, yakni
sikap adil dan moderat dalam konteks keseimbangan lingkungan, tidak hiperbolis atau
pun meremehkan, sebab ketika manusia sudah bersikap hiperbolis atau meremehkan,
ia cenderung menyimpang, lalai serta merusak. Hiperbolis di sini maksudnya
adalah berlebih-lebihan dan melewati batas kewajaran. Sementara meremehkan
maksudnya ialah lalai serta mengecilkan makna yang ada. Keduanya merupakan
sikap yang tercela, sedangkan sikap adil dan moderat adalah sikap terpuji.
Sikap adil, moderat, ditengah-tengah dan seimbang seperti inilah
yang diharapkan dari manusia dalam menyikapi setiap persoalan. Baik itu
berbentuk materi maupun inmateri, persoalan-persoalan lingkungan dan persoalan
umat manusia, serta persoalan hidup seluruhnya.
Keseimbangan yang diciptakan Allah swt, dalam suatu lingkungan
hidup akan terus berlangsung dan baru akan terganggu jika terjadi suatu keadaan
luar biasa, seperti gempa tektonik, gempa yang disebabkan terjadinya pergeseran
kerak bumi.
Tetapi menurut al-Qur’an, kebanyakan bencana di planet
bumi disebabkan oleh ulah perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab.
Firman Allah swt yang menandaskan hal tersebut adalah QS. al-Rum (30):, sebagai
berikut :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Terjemahnya
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari
(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar)”.
Selanjutnya Allah awt, berfirman di dalam QS. Ali Imran (3):
ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ
أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
Terjemahnya :
(Adzab) yang demikian itu adalah disebabkan
perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya
hamba Nya.
Di abad ini, campur tangan umat manusia terhadap lingkungan
cenderung meningkat dan terlihat semakin meningkat lagi terutama pada beberapa
dasawarsa terakhir. Tindakan-tindakan mereka tersebut merusak keseimbangan
lingkungan serta keseimbangan interaksi antar elemen-elemennya. Terkadang
karena terlalu berlebihan, dan terkadang pula karena terlalu meremehkan. Semua
itu menyebabkan penggundulan hutan di berbagai tempat, pendangkalan laut,
gangguan terhadap habitat secara global, meningkatnya suhu udara, serta
menipisnya lapisan ozon yang sangat mencemaskan umat manusia dalam waktu dekat.
Demikianlah, kecemasan yang melanda orang-orang yang beriman
adalah kenyataan bahwa kezhaliman umat manusia dan tindakan mereka yang merusak
pada suatu saat kelak akan berakibat pada hancurnya bumi beserta isinya.
VI. PENUTUP
Berdasar uraian di atas maka disimpulkan bahwa masalah
pelestarian lingkungan hidup terungkap dalam beberapa hadis sebagai perintah
bagi manusia agar menjaga dan atau memelihara lingkungan mereka dengan baik (ihsān).
Unsur-unsur lingkungan hidup yang ditunjuk oleh hadis adalah; fauna, flora,
tanah, air, dan udara. Upaya-upaya yang harus ditempuh dalam melestarikan
lingkungan hidup adalah antara lain; memelihara dan melindungi hewan;
menanam pohon dan penghijauan; menghidupkan lahan mati; memanfaatkan
udara dan air dengan baik, serta yang terpenting
adalah bagaimana agar keseimbangan alam/ lingkungan dan
habitat dijaga dan berupaya mengindari untukmerusaknya.
Al-Qur’an sebagai hudan li al-nas sudah barang
tentu, bukan hanya petunjuk dalam arti metafisis-eskatologis, tetapi juga
menyangkut masalah-masalah praktis kehidupan manusia di alam dunia sekarang
ini, termasuk di dalamnya, patokan-patokan dasar tentang bagaimana manusia
menyantuni alam semesta dan melestarikan lingkungan sekitarnya. Oleh karena
itu, energi pada setiap makhluk hidup dibutuhkan oleh makhluk hidup yang lain,
yang menyebabkan terjadinya kelangsungan hidup. Dalam Islam saling
keterkaitan ini merupakan salah satu tujuan penciptaan Allah. Sebab Allah
menciptakan sesuatu dengan tidak sia-sia.
Berdasar pada rumusan kesimpula di atas, maka dapat
diimplikasikan bahwa persepsi hadis tentang pelestarian lingkungan merupakan
isyarat tentang adanya keteraturan yang harus dijaga oleh setiap makhluk hidup
dalam satu sistem, dan apabila sistem itu terganggu menyebabkan
porak-porandanya makhluk hidup yang kokoh dan tergantung pada ekosistem.
Wa Allahu A’lam bin al-Sawab …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar