BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Muhammadiyah adalah gerakan islam,
maksud gerakan nya dakwah islam, amar ma’ rufnahi munkar, bergerak dalam
kehidupan kemasyarakatan. Muhammadiyah menempatkan diri sebagai fa’ il ( subjek)
yang mewarisi gerak langkah misi nabi muhammad saw. Sedangkan masyarakat
sebagai objek untuk di ajak mengamalkan islam sesuai dengan petunjuk allah swt.
Sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Ditetapkan
keputusan pinpinan pusat dengan sk pp muhammadiyah no.47.1/kep/1.0/b/2005. Atas
amanah muktamar untuk melengkapi kepengurusan dalam surat keputusan tersebut
struktus horizontal dalam kepemimpinan muhammadiyah berupa majelis- majelis dan
lembaga –lembaga . Majelis- majelis terdiri dari :
1. Majelis tarjin dan tajdid
2. Majelis pendidikan tinggi
3. Majelis dasar dan menengah
4. Majelis pendidikan kader
5. Majelis pembinaan kesehatan umum
6. Majelis pemberdayaan masyarakat
7. Majelis wakaf dan kehartabendaan
8. Majelis ekonomi dan kewirausahan
9. Pustaka dan informasi
10. Majelis hokum dan ham
11. Pelayanan social
12. Majelis lingkungan hidup
13. Majelis tablig.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian majelis – majelis yang ada di
muhammadiyah ?
2. Apa
tugas , fungsi dan tujuan tiap – tiap
majelis tersebut ?
3. Apa
yang di maksud amal usaha di dalam muhammadiyah ?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
1. Supaya
pembaca dapat mengetahui apakah majelis – majelis dan amal usaha muhammadiyah.
2. Supaya
pembaca dapat mengetahui fungsi majelis – majelis muhammadiyah.
3. Supaya
pembaca dapat mengetahui tujuan majelis – majelis dan amal usaha muhammadiyah.
BAB
II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN,
FUNGSI, TUGAS DAN TUJUAN MAJELIS-
MAJELIS DAN AMAL USAHA DI DALAM
MUHAMMADIYAH.
1. Majelis
tarjih dan taijdid
Majelis
tarjih adalah suatu lembaga dalam muhammadiyah yang mebidangi masalah – masalah
, khususnya hukum bidang fikih. Majelis ini di bentuk dan disahkan pada kongres
muhammadiyah xvii tahun 1928 di pekalongan. Majelis di dirikan pertama kali
untuk menyelesaikan , persoalan khila
fiyat, yang waktu itu di anggap rawan oleh muhammadiyah . Dalam perkebanganya
majelis ini tidak sekedar mentarjihkan
masalah –masalah khila fiyat akan tetapi mengarah pada penyelesaikan persoalan
–persoalan baru atau konterporer.
Ø Tugas majelis tarjih dan taijdid
a.
Bartanggung jawab mengambil keputusan
ketarjinan.
b. Mengembangkan
pemikiran-pemikiran pembeharuan dalam keislaman dan menampung aspriasi baru yang tumbuh di kalangan umat
Ø Fungsi
a. Mendapingi dan membantu pimpinan persyarikatan dalam hal
embibing anggota melaksanakan ajaran islam, menentukan kebijakan dala
menjalankan kepemimpinan.
b. Membibing
umat , memberikan arah , menyampikan fatwa , keagaman dan memberikan suatu
dasar ke pebenaran ke agaman yang dapat
di pahami umat dalam suatu kongsep yang terpublikasi.
c. Mengkaji
dan meneliti ajaran islam dalam rangka mengembangkan ciri pelaksanaan taijid .
d. Memperluas
bidang sesuai dengan kebutuhan akan jawaban terhadap tantangan dan permasalahan
dunia global.
2. Majelis pendidikan tinggi
Majelis
ini membimdangi
segala aktivitas yang menyakut pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Sejak
dari sekolah taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Majelis yang memikirkan
kemajuan dan perkembangan pendidikan pada umumnya, sejak dari sarana dan
prasarana, murid ,guru, dan penggedungan, admistrasi,kurikulum dan silabus nya. Majelis ini memikirkan bagai mana mendidik generasi muda agar
menjadi muslim yang berakhlak mulia dan berguna bagi agama dan negara. Serta
majelis ini di gerakkan dalam mengisi terciptanya manusian yang penuh iman dan berilmu atau istilah populernya terciptanya manusia yang alim ilmiyah dan ilmiyah
yang alim.
Ø Tugas majelis pendidikan tinggi
a. Mengembangkan
kualitas dan kuantitas perguruan tinggi muhammadiyah
b. Menyelenggarakan
aktivits penelitian dalam konteks pengembangan persyaritan.
c. Membina
ideology muhammadiyah.
d. Mengembangkan
al islam muhammadiyah
e. Melakukan
penelitian dan pengembangkan di bidang pendidikan tinggi.
Ø Fungsi
a. Pengembangan
al-islam dan kemuhamadiyahan.
b. Perencanaan,
pengorganasikan, pembinaan, dan pengawasan atas pengolahan catur dhrama
perguruan tinggi.
c. Peningkatan
kualitas dan kuantitas tenaga
profesianal.
d. Pengembangan
kualitas dan kuantitas perguruan tinggi.
3. Majelis
pendidikan dasar dan menengah
Majelis
ini lahir sejak masa k..h. Ahmad dahlan semula bersama urusan ssekolah “ qismu
argo” yang kemudian enjadi madrasah mu’ allimin dan mualimat m uhammadiyah. Majelis ini memikirkan kemajuan sarana pendidikan adinistrasi , penggedungan, manajemen
kurikulum.
majelis
ini juga meikirkan generasi kader yang alim
dan intelek , kader pemipin bangsa yang handal, cukup penuh iman dan takwa bertanggung jawab berguna bagi nusa dan bangsa.
Ø Tugas
majelis pendidikan dasar dan menengas
a. Mengadakan
pendidikan untuk membentuk tenaga
pendidikan pengajaran yang berjiwa
muhamadiyah.
b. Mengusahakan
alat kelengkapan pengajar dan pendidikan serta alat-alat admistrasi.
c. Membuka
sekolah / madrasah asrama di tempat yang
strategis
d. Mengurus
dan menyelenggarakan sekolah-sekolah
teladan.
Ø Fungsi
a. Menanamkan
kesadaran akan pentingnya pendidikan.
b. Memimpin
dan membantu usaha cabang di dalam
bidang pendidikan.
c. Mengusahakan
bantuan dan fasilitas dari pemerintah dan badan–badan lain.
4. Majelis
pendidikan kader
Majelis
pendidikan kader merupakan kesinambungan dari badan pendidikan kader (1990) dan
majelis pengembangan kader dan sumberdaya insane (2000). Visi majelis ini
adalah tertatanya menejemen majelis dan
jaringan agar mampu dan efektif untuk menjadi badan pembantu pimpinan yang maju
, professional dan modern serta untuk meletakan landasan yang kokoh bagi
peningkatan kualitas majelis dan peroga
perkaderan , rencana strategi bidang kaderisasi adalah membangun kekuatan dan
kualitas pelaku gerakan serta peran dan
ideologi gerakan muhammadiyah dengan mengoptialkan sistem
kaderisasi yang menyeluruh dan
berorentasi ke masa depan.
Ø Tugas
majelis pendidikan kader
a. Memprioritaskan
pengembangan studi lanjut dalam mengembangkan kualitas sumber daya kader muhammadiah.
b. Menyelenggarakan
forum ideopolitor
c. Menerbitkan publikasi dan pedoman pedoman yang berkaitan
dengan kepentingan pengebangan kader muhamadiyah.
Ø ungsi
a. Mengintensikan
pembinaan siswa di madrasah dan persantren, sekolah- sekolah
b. Mengintentesikan pendatan kader dan aspek –aspek yang berkaitan pengebangan kader
5. Majelis pembina kesehatan umum
Majelis
ini di gerakan oleh kh. Ahmad dahlan di
bantu oleh murid- murid nya atas kesadaran mengamalkan surat al- ma’un di mana
kha dahlan berulang kali mengajarkan ayat dan syurat itu. KH Ahmad dahlan mendorong mencari anak
fakir dan miskin , menyatuni dan menghimpun, memberikan sadang pangan ,
mendidik mereka agar sholat dan memberikan pekerjaan yang positif . Dan idea
itu di teruskan oleh santri nya kh. Sudja’ dan di tekuni, diorganisasikan dan
di gerakan dalam masyarakat dan berkambang menjadi memiliki banyak rumah yatim
, rumah miskin, panti asuhan rumah sakit dan banyak gerakan social yang semua
telah merakyat dalam kehidupan masyarakat dan di mana ada muhamadiyah di situ
ada gerakan – gerakan ke- manusian dan
kesosialan.
Ø Tugas
majelis pembina kesehatan umum
a. Menanamkan
kesadaran akan kewajiban hidup tolong menolonh dalam kebaikan dan ketaqwaan .
b. Memimpin
dan membantu cabang dalam usaha kesehatan.
c. Membantu
dan mengkoordinasikan kegiatan masyarakat
dalam bidang kesehatan
Ø Fungsi
a. Menyelenggarakan usaha- usaha pertolongan sebagai percontohan
masyarakat
b.
Mempertinggi mutu dan kecerdasan petugas
tenaga pertolonhan
6. Majelis pemberdaya masyarakat
Majelis
ini merupakan majelis yang di
bentuksetelah muktmar muhammadiyah ke
45, 2005 di malang , sehingga merupakan majelis baru . Namun bukan baru sama
sekali karena ia erupakan kelanjutan dari lembaga buruh tani dan nelayan (btn)
pada preode sebelum nya . Majelis ini merencanakan misi nya sebagai berikut “ tertatanya
kapasitas organisasi dan jaringan aktivitas perberdaya masyaraakat yang mampu
meletakan ladasan yang kokoh bagi
perintisan dan pengebangan kegiatan pemberdayaan serta mmendorong proses tran formasi social dalam masyarakat
Ø Tugas
majelis pemberdaya masyarakatan
a. Membuat
prioritas penanganan masalah dalam memberikan
pelayanan kesejahteraan masyarakat.
b. Memadukan
kegiatan –kegiatan pemberdaya masyarakat
dengan kegiatan dahwah yang membawa
kemajuan.
c. Mengintgrasi
kerja persyarikatan dan amal usaha muhammadiyah
Ø Fungsi
a. Mengembangkan
model- model pemberdaya masyarakat untuk komunitas buruh , tani ,nelayan.
b. Mengembangkan
alternative baru program pengembangkan masyarakat untuk berbagai jenis
kelompok.
c. Meningkatkan
dan memperluas jangkauan program
pemberdaya masyarakat dilingkungan komunitas petani, buruh dan nelayan.
7. Majelis
wakaf dan kehartabendaan
Majelis
wakaf dan kehartabendaan ,majelis ini mebidangi amal usaha muhammadiyah dalam
usaha meberikan wadah dan tempat serta pengarahan adanya amal jariyah dan hibah
dab wakaf. Kh. Ahmad dahlan telah mempelopori
wakaf dengan memberikan tanah
untuk musola dan madrasah pada
periode kepemimpinan k.h. ar
fachruddin, majelis ini di usahakan badan
hukum pada pemerintah dengan sk
menteri dalam negri ri no :sk 14/ dda/1972 tanggal 10 februari 1972 yang
menegaskan ‘’ persyarikatan muhammadiyah
sebagai badan hukum dapat mempunyai tanah
dan hak milik.
Ø Tugas
majelis waqaf dan keharta bendaan
a. Mengingatkan
angota- angota untuk giat waqaf.
b. Mengurus
barang waqaf yang langsung di kuasi oleh pipinan persyarikatan.
c. Menyelenggarakan
usyawarah kerja dan memberikan bimbingan praktis di bidang waqaf dan harta
pustaka
Ø Fungsi
a. Membibing
cabang –cabang tentang cara mengurus dan memelihara serta memanfatkan barang
waqaf.
8. Majelis
ekonomi dan kewirausahaan
Majelis
ini bermaksut untuk menggerakan warga anggota persyarikatan berkesadaran
membina pringsip ekonomi islam, dapat menempatkan hidup berkesimimbangan . Majelis ini juga memberikan bimbingan dan
tuntunn praktis tata cara pengeluaran jakat harta, dan pengolahan harta untuk
memajukan warga anggota dalam usaha di bidang perekonomian dari yang kecil
sampai yang besar , baik bentuk koperasi, komite simpan pinjam perbankan maupun perdagangan nasianal / internasiaonal.
Ø Tugas
majelis ekonomi dan kewirausahan
a. Merumuskan
dasar tujuan dan sistem ekonomi isla
b. Mendorong
terbentuknya wadah atau organisasi perekonomian islam
c. Mengingatkan
kegiatan anggota muhammadiyah di bidang ekonomi.
Ø Fungsi
a. memberikan bantuan dan bimbingan
kepada organisasi m uhammadiyah
b. mengusahakan bantuan dan fasilitas kepada pemerintah dan
badan lain.
9. Majelis
pustaka dan informasi
Majelis ini di adakan sebagai sarana
mempelancar idea muhammadiyah di bidang tulisan , di mana KH Ahmad dahlan dan para santri nya sepenuh
nya mengenalkan idea pembaharuan islam dan gerakan muhamadiyah di tanah air.
Dan majelis ini berusaha merealisirkan surah alalaq ayat 1-5 di samping surat al- qola ayat 1 dan rerus
manerus berusaha menngkatkan warga
persyarikatan untuk terus belajar dan
mengajar , enulis dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta dawah islam lewat lisan dan tulisan.
Ø Tugas
majelis pustaka dan informatika
a.
Menanamkan
kesadaran dan pentingnya bidang pustaka
b. Mengusahakan
penrbitan
c. Mengusahakan
bantuan dan fasilitas kepada pemerintah dan badan badan
Ø fungsi
a.
Mengoptimalkan pemanfaatan multi media
dan teknologi
b.
Meningkatkan pengelolahan dan pelayana perpustakan yang
berfungsi mengembangkan pengetahuan
c.
Meningkatkan pelayanan publikasi baik
yang bersifat cetak maupun elektronik.
10. Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Majelis ini memiliki tugas pokok antara lain:
1. Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang hak asasi
manusia dan demokrasi, termasuk lewat jalur pendidikan.
2. Mengupayakan advokasi publik yang menyangkut kebijkan
yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak.
Ø Tugas
majelis hukum dan ham
a. Melakukan
penyadaran kepada masyarakat tetang hak asasi manusia dan demokrasi , yang
termasuk lewat jalur pendidikan.
Ø Fungsi
a. Mengupayakan
advokasi public yang menyakut kebijakan yang memutuhkan dengan kepentingan
rakyat banyak.
11. Majelis Pelayanan Sosial
Di
bidang sosial maka usaha yang di rintis
muhammadiyah adalah didirikanya rumah sakit
poliklinik , rumah yatim piatu, yang di kelolah melalui lembaga dan
bukan secara individu. Did ala memelihara anak yati piatu badan atau lembaga di dalam muhammadiyah
juga ikut menangani masalah – masalah keagamaan yang di kaitkan dengan bidang social , seperti prosedur penerimaan
dan pembagian zakat di tangani sepenuh nya oleh kpu yang sekaligus berwenang
sebagai badan amil. Usaha pembaruan di bidang social kemasyarakatan merupakan
kesempatan bagi kaum muslimin untuk saling tolong menolong se sama umat beragama.
Ø Tugas
Majelis Pelayanan
Sosial
a. Menyempurnakan
dan melengkapi sarana prasarana yg belum ada dip anti asuhan di muhammmadiyah.
b. Meningkatkan
kualitas pengolahan panti asuhan muhammadiyah.
c. Membentuk
atau mendirikan lembaga pelayanan social
d. Mengadakan
gerakan satuan keluarga , satuan korban becana.dan gerakan jamah , dawah jamaah
kesejakteraan social.
Ø Tugas
a.
Menjalani komunikasi dan kerja sama
dengan lembaga –lembaga social dalam
rangka mengembangkan panti asuhan muhammadiyah.
b.
Mengoptimalkan pembinaan anak panti
asuhan muhammadiyah dan memberikan keterampilan.
12. Majelis Lingkungan Hidup
Lembaga ini bertugas
melakukan berbagai studi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyadaran
tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup serta melakukan upaya-upaya
untuk pemeliharaan, pelestarian dan pemberdayaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.
Ø Tugas
Majelis Lingkungan Hidup
a. Mengembangkan aktivitas pendidikan dan dakwah lingkungan
yang di motori oleh majelis terkait , guna meberikan pengertian tetang
pengolahan lingkungan
b. Melakukan
kapanye sadar lingkungan secara luas bekerja sama pemerintah yang baik.
Ø Fungsi
a. Mendorong tumbuhnya kesadaran baru etika
lingkungan di kalangan
masyarakat luas termasuk dunia usaha lingkungan.
13. Majelis
tabliq
Majelis
ini sebagai majelis yang beroprasi untuk memikirkan membuatkan program serta melancarkan kegiatan
tabliq atau dawah di segala tingkat. Majelis ini memberikan pentunjuk ,
pengarahan, dan pembinaan umat islam
dalam mengisi hari besar islam dan nasional , memberikan tutunan peraktis dalam khitanan, perkawinan, kematian
dan kelahiran.. Dan majelis tabliq ini oleh kha dahlan dan pemimpinan –
pemimpinan.
Ø Tugas Majelis tabliq
a. Pembinaa
ideology muhammadiyah.
b. Perencanaan
,pengorganisasian ,pembibingan, pengkordinasikan dan pengawasan program dan
kegiatan.
c. Penyampaian
masukan kepeda pimpinan persyarikatan sebagai
bahan pertimbangan.
Ø Tugas
a. Peningkatan
kualitas dan kuantitas tenaga professional.
b. Penelitian
dan pengembangan bidang tabligh dan dakwah khusus.
PENGERTIAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Amal usaha di dalam muhammadiyah
Amal
usaha muhammadiyah adalah salah satu usaha dari usaha-usaha dan media dawah
persyaritan untuk mencapai maksut dan tujuan persyarikatan, yakni menegakan dan
menjujung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar
banarnya , oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal usaha. Muhammadiyah harus
mengarah terlaksananya maksud dan tujuan persyarikatan dan seluruh pimpinan
serta pengolahan amal usaha berkawajiban
untuk melaksanakan misi utama muhammadiyah itu dengan sabaik- baiknya sebagai
misi dawah.
Amal
usaha di bidang agama islam
Menanamkan
keyakinan memperdealam dan memperluas pemahaman , meningkatkan pengalaman serta menyembarkan luas ajaran islam dalam
berbagai aspek kehidupan , memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran
islam dalam berbagai aspek kehidupan .
Amal usaha di bidang pendidikan
Pendidikan
yang berorintasi kepeda dua hal yaitu perpaduan antara sistem sekolah umum dan
madrasah atau pesantren , untuk memujudkan rintisan pedidikanya itu maka
muhammadiyah mendirikan amal usaha berupa . Sekolah- sekolah umumnya modern
yang mengajarkan keagamaan . Mendirikan
madrasah/ persantren yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum perguruan
tinggi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Muhammadiyah
adalah gerakan islam muhammadiyah menetapkan unsur pembantu penyelenggara amal
usaha dalam tugas khusus berupa majelis- majelis.Majelis-majelis terdiri atas :
majelis tarjin dan taijid,majelis tabliqh, majelis pendidikan tinggi,majelis
pendidikan kader, majelis pendidikan dasar dan menengah, majelis pelayana
social, majelis ham, majelis wakaf dan keharta bendaan, majelis ekonomi,
majelis kesehatan, majelids pustaka dan informatika, majelis pemberdaya
masyarakat..
DAFTAR PUSTAKA
Suwarto Poespo Margono . 1986. Gerakan Islam Muhammadiyah.
Yogyakarta: PT Percetakan Persatuan.
Margono
Ps. 2001. Kemuhammadiyahan.
Yograkarta: PT Percetakan Persatuan
Http://
Www. Majelis-Majelis Dalam Muhammadiyah Php. (Di akses pada 06
November 2014)
MAKALAH
Majelis –
Majelis Dan Amal Usaha Di Dalam Muhammadiyah
Mata Kuliah
Kemuhammadiyahan
Dosen Pengampu :
Sutikno, M .Pd .I
Oleh : Kelompok 1
NAMA NPM
1.
ANA
WAHYU KUSNIATI 14040004
2.
TRI
MAININGSIH 14040003
3.
RISKI
AULIA PUTRI 14040013
4.
INTAN
SITI SHOLEHA 14040023
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( STKIP) MUHAMMADIYAH
PRINGSEWU LAMPUNG
KATA PENGATAR
Dengan
menyebut nama allah
swt yang maha
penyayang kami panjatkan puja dan syukur atas
kehadirat – nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, daninayah nya kepada
kami dapat menyelesaikan makalah majelis – majelis dan amal usaha di muhammadiyah dengan baik.
Adapun
makalah majelis- majelis amal usaha di muhammadiyah ini telah kami usahakan
semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak sehingga dapat
mempelancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan
makalah ini.
Namaun
tida lepas dari semua itu kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik
dari segi penyusunan bahasanya maupun segi lainya.oleh karena itu dengan lapang
dada dan tangan terbuka kami membuka selebar – lebarnya bagi pembaca yang ingin
member saran dab kritik kepada kami sehingga kami dapat mempelajari makalah
majelis –majelis dan amal usaha di muhammadiyah ini.
Akhirnya
penyusun mengharapkan semoga dari makalah majelis –majelis dan amal usaha di
muhaaaammadiyah ini dapat di ambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat
memberikan inspirasi terhadap pembaca.
Pringsewu, November 2014
kelompok 6
ii
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................ ii
DAFTAR ISI................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
B.
Latar belakang....................................................................................
1
C.
Rumusan
masalah...............................................................................
2
D.
Tujuan
penulisan.................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian majelis
dan tugas fungsi majelis.......................................
3
B.
Pengertian amal usaha di muhammadiyah.........................................
13
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.........................................................................................
14
DAFTAR PUSTAKA
iii
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar