PROFESI KEPENDIDIKAN
DISUSUN OLEH :
ANA WAHYU KUSNIATI 14040004
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU (STKIP-MPL)
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-nya makalah yang
berjudul “Tugas Profesi Kependidikan” ini dapat diselesaikan tepat pada
waktunya.
Keberhasilan
kami dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari bantuan berbagai
pihak. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan
masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki, untuk itu kami
mengharapkan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat
bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Pringsewu,
Maret 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL....................................................................................... i
KATA
PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Administrasi Pendidikan........................................................ 1
2.2 Dasar dan
Tujuan..................................................................................... 3
2.3 Tujuan
Administrasi pendidikan.............................................................. 8
2.4 Ruang
Lingkup......................................................................................... 10
2.5 Pengertian
dan Tujuan Supervisi.............................................................. 13
2.6 Fungsi
Supervisi....................................................................................... 19
BAB
III KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan................................................................................................. 25
DAFTAR
PUSTAKA
BAB l
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan
untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan
ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga
administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan
di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses
belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan
orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap
enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama
orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang
yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya
(orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal
keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan.
Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari
secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama
antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.
Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami menyusun makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
administrasi pendidikan ?
2. Apa dasar administrasi
pendidikan ?
3. Apa tujuan administrasi
pendidikan ?
4. Apa saja ruang lingkup
administrasi pendidikan ?
5. Apa pengertian dan
tujuan supervise pendidikan ?
6. apa fungsi supevisi
pendidikan?
1.4 Tujuan
1. Mengetahui pengertian
administrasi pendidikan
2. Mengetahui fungsi
administrasi pendidikan
3. medngetahui tujuan
administrasi pendidikan
4. Mengetahui ruang lingkup
administrasi pendidikan
5. mengetahui pengertian
dan tujuan supervise pendidikan
6. mengetahui apa fungsi
dari supervise pendidikan
BAB
II
PENGERTIAN,
DASAR-DASAR DAN TUJUAN
2.1
Pengertian
Administrasi Pendidikan
Untuk dapat memahami administrasi
pendidikan secara keseluruhan, maka perlu terlebih dahulu membahas titik awal
pengertian tersebut, yaitu administrasi. Pengertian dasar tentang administrasi
itu akan merupakan tumpuan pemahaman administrasi pendidikan seutuhnya. Seperti
telah dijelaskan di atas bahwa administrasi secara bebas dapat diartikan bahwa
administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan
manusia, baik di dalam maupun di luar sekolah. Untuk memperluas pemahaman
tentang pengertian administrasi pendidikan berikut ini dikemukakan beberapa
batasan atau definisi, yaitu:
1.
Hadari Nawawi (1989:11) : administrasi
pendidikan adalah serangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian
usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara
berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu,
terutama berupa lembaga pendidikan formal.
2.
Engkoswara : administrasi pendidikan adalah
ilmu yang mempelajari penataan sumberdaya yaitu manusia, kurikulum atau sumber
belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan
penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai
tujuan pendidikan yang disepakati.
3.
Ngalim Purwanto (1984:14) : administrasi
pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang
pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiyaan dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil maupun spirituil
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
4.
Robert E. Wilson (1996) : administrasi
pendidikan adalah koordinasi kekuatan penting untuk pengajaran yang lebih baik
bagi seluruh anak-anak di dalam organisasi sekolah untuk mencapai tujuan dan
menjamin pencapaian tujuan.
5.
Oteng Sutisna (1983 :17) : administrasi
pendidikan sebagai suatu peristiwa mengkoordinasikan kegiatan yang saling
bergantung dari orang-orang dan kelompok-kelompok dalam mencapai tujuan bersama
pendidikan anak-anak.
6.
Mohammad Rifai (1972:51) : administrasi
adalah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber
potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik personel maupun materil dalam usaha
untuk mencapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin.
7.
Calvin Grieder (1961) : administrasi
pendidikan adalah keseluruhan proses yang menggunakan dan mengikutsertakan
semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai baik personal maupun materil
dalam usaha mencapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin (Rifai :
1972).
Dan berbagai definisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa administrasi pendidikan pada intinya adalah segenap proses
pengalahan dan pengintegrasian segala sesuatu atau potensi dalam suatu
aktivitas kelembagaan, baik personal, spiritual dan materil, yang bersangkutan
dengan pencapaian tujuan pendidikan (Sagala, 2006: 38-39)
Perkembangan dinamis aplikasi manajemen
berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang
berasal dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan
secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu
urusan atau “act of running and controlling a business”. Selanjutnya definisi
manajemen berkembang lebih lengkap dan stoner (1986) mengartikan manajemen
sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi
usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainnya
untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan. Sementara, Malayu S.P.
Hasibuan (1995) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan
bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai
tujuan tertentu (Hasibuan, 1995: ).
Manajemen kemudian diartikan sebagai
suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai
suatu system yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system adalah suatu
kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara
organik; dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio
(social) berarti yang bergerak di dalam dan yang menggerakkan sistem itu adalah
manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam sistem bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam kegiatan dipakai harta, alat-alat
dan cara-cara tertentu. Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang
niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta
mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan prasarana, waktu,
SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, dan efisien.
2.2
Dasar
dan Tujuan
a. Dasar-dasar
Administrasi Pendidikan
Suatu administrasi
pendidikan akan dapat berjalan dengan baik dan berhasil mencapai tujuan apabila
memiliki dasar-dasar yang tepat. Dasar dalam hal ini pada hakekatnya adalah
suatu kebenaran yang bersifat fundamental yang dapat dijadikan pedoman dan
landasan yang tepat untuk bertindak.
Dalam lingkup dunia pendidikan, dasar dalam administrasi pendidikan digunakan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi seorang administrator untuk mendapatkan sukses dalam tugasnya.
Dalam lingkup dunia pendidikan, dasar dalam administrasi pendidikan digunakan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi seorang administrator untuk mendapatkan sukses dalam tugasnya.
Dalam lingkup
administrasi pendidikan terdapat banyak sekali dasar-dasar, antara lain :
a. Prinsip
Efisiensi
Seorang
administrator akan berhasil mendapatkan kesuksesan bila mana seoarang
administrator tersebut mampu menggunakan sember daya atau sumber tenaga dan
fasilitas yang ada secara efisien.
b. Prinsip
Pengelolaan
Seorang
administrator akan mendapatkan hasil yang efektif dan efisien, yakni hasil yang
sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya dari semua sumber daya dan
fasilitas yang ada apa bila ia melakukan pekerjaan manajemen, yakni
merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol semua kegiatan
dalam proses pencapaian tujuan pendidikan.
c. Prinsip
Pengutamaan Tugas Penglolaan
Prinsip pengutamaan
ini pada dasarnya penghindaran diri seorang administrator dari hal-hal yang
cenderung bersifat negatif dalam melakukan administrasi pendidikan. Misalnya
bila suatu pekerjaan yang bersifat manajemen dan pekerjaan yang bersifat
operatif dilakukan secara bersamaan maka seorang administrator akan cenderung
melakukan hal-hal yang bersifat operatif. Hal ini lah yang harus dihindari oleh
seorang adiministrator, karena prinsip ini berimplikasi pada taraf suatu
penorganisasian dalam organisasi, semakin rendah taraf organisasi yang dimiliki
maka akan semakin banyak kegiatan operatif yang dilakukan oleh seorang
administrator.
d. Prinsip
Kepemimpinan yang Efektif
Seorang
administrator akan berhasil dengan baik jika ia menggunakan prinsip
kepemimpinan yang efektif, yakni kepemimpinan yang memperhatikan
dimensi-dimensi hubungan antar manusia (Human Relationship), dimensi
pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi yang ada.
Dalam prinsip ini,
ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang administrator untuk
mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya, antara lain:
Seorang pemimpin
harus mempunyai hubungan yang baik dengan bawahannya, dalam artian dia harus
mengenal bawahannya sehingga terjalin hubungan yang baik antara atasan dengan
bawahannya;
pengawasan terhadap penyelesaian tugas dari setiap anggota dalam oarganisasi sesuai dengan pertelaan tugas, dalam artian jangan hanya karna mementingkan hubungan baik antara atasan dengan bawahan, seorang pemimpin mengabaikan terselesaikannya pekerjaan dengan baik yang dilakukan oleh anggotanya dan sebaliknya, jangan sampai terlalu mementingkan kewajiban kerja sampai-sampai melupakan kepentingan pribadi setiap anggota organisasi.
pengawasan terhadap penyelesaian tugas dari setiap anggota dalam oarganisasi sesuai dengan pertelaan tugas, dalam artian jangan hanya karna mementingkan hubungan baik antara atasan dengan bawahan, seorang pemimpin mengabaikan terselesaikannya pekerjaan dengan baik yang dilakukan oleh anggotanya dan sebaliknya, jangan sampai terlalu mementingkan kewajiban kerja sampai-sampai melupakan kepentingan pribadi setiap anggota organisasi.
Seorang
administrator harus memiliki gaya kepemimpinan yang tepat, yakni mampu
memperhitungkan taraf kematangan pada anggota organisasi dan situasi yang ada,
misal seorang administrator menemukan tidak adanya gairah pada setiap diri
pekerja, maka dalam hal ini seorang administrator harus mampu membangkitkan
gairah setiap pekerjanya untuk penyelesaian tugas yang baik.
e. Prinsip
Kerjasama
Seorang
administrator akan berhasil dengan baik jika ia mampu mengembangkan kerjasama
yang baik diantara setiap orang yang terlibat dalam organisasinya tersebut baik
secara vertikal maupun horizontal.
Dalam kegiatan administrasi pendidikan terdapat dua azas penting yang dapat diterapkan, antara lain :
Dalam kegiatan administrasi pendidikan terdapat dua azas penting yang dapat diterapkan, antara lain :
v Azas
Idiil
Pelaksanaan administrasi
pendidikan di suatu negara tergantung pada sistem pendidikan yang dianut. Di
Indonesia, sistem pendidikan yang digunakan adalah sistem pendidikan pancasila,
yakni sistem pendidikan yang berdasar pada pancasila dan UUD 1945. Karena pada
dasarnya administrasi pendidikan adalah sub sistem dari sistem pendidikan
secara luas, maka landasan idiil yang harus digunakan di dalamnya harus
berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
v Azas
Operasiona atau Prinsip
Untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional yang telah tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan
Negara (GBHN), sistem pendidikan sekolah di Indonesia telah mengalami
pembaharuan. Upaya pembaharuan ini tadak lain dilakukan untuk meningkatkan mutu
pendidikan di tingkat sekolah.
Bentuk pembaharuan
ini tercantum dalam bentuk kurikulum 1975, dan kurikulum inilah yang menjadi
landasan operasional dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Dalam
kurikulum 1975 ini di landasi oleh lima prinsip yang menjadi landasan
operasional jalannya administrasi pendidikan di sekolah, yakni :
1) Prinsip
fleksibilitas, yakni dalam pelakasanaan administrasi pendidikan di sekolah
harus dilakukan dengan mengingat faktor-faktor dan kemampuan untuk menyediakan
fasilitas bagi berlangsungnya proses pendidikan di sekolah.
2) Prinsip
efisien dan efektivitas, yakni tidak hanya penggunaan waktu dengan tepat,
melainkan juga pendayagunaan tenaga secara tepat.
3) Prinsip
Berorientasi dan tujuan, sesuai dengan sistem maka semua kegiatan pendidikan
harus berorientasi pada tujuan, dalam artian tujuan pendidikan yang telah
dirumuskan menjadi gantungan orientasi bagi pelaksanaan kegiatan administrasi
pendidikan di sekolah.
4) Prinsip
kontinuitas, terdapat hubungan kelanjutan di setiap jenjang pendidikan yang
lebih tinggi dengan pendidikan sebelumnya. Misalnya pendidikan di sekolah dasar
berbeda dengan pendidikan di sekolah menengah pertama, tetapi masih terdapat
hubungan hierarkinya.
5) Prinsip
pendidikan seumur hidup, prinsip ini berarti setiap manusia Indonesia harus
tetap berkembang sepanjang hidupnya.
b. Tujuan
Administrasi Pendidikan
Secara umum, yakni
bila ditinjau dari prinsip-prinsip dan azas administrasi pendidikan, tujuan
administrasi pendidikan adalah untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Sergiovanni dan
Carver (1975), merumuskan terdapat empat tujuan administrasi, yaitu :
efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri, dan kepuasan
kerja. Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk
menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.
Dalam sebuah lembaga
atau sekolah, administrasi pendidikan merupakan subsistem dalam sistem
pendidikan sekolah. Tujuan administrasi pendidikan adalah berusaha untuk
menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut.
Secara khusus administrasi pendidikan di sekolah adalah untuk mempersiapkan situasi di sekolah agar pendidikan dan pengajaran di dalamnya berlangsung dengan baik. Sehingga dapat dirumuskan bahwa tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah :
Supaya anak-anak
tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak
dan kewajiban sebagai manusia Pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV/
1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.
Supaya anak-anak
tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus
yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat. Dan dengan demikian dapat
berdiri sendiri serta menyumbangkan kecakapannya bagi pembangunan masyarakat
berpancasila.
Supaya anak-anak
tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta
keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.
Secara singkat dapat
dikatakan administrasi pendidikan di sekolah bertujuan untuk menciptakan
situasi yang memungkinkan anak-anak memmpunyai pengetahua dasar yang kuat untuk
melanjutkan pendidikan dan mempunyai suatu kecakapan dan keterampilan khusus
untuk dapat hidup mandiri dalam masyarakat serta mempunyai sikap hidup sebagai
manusia pancasila dengan pengabdian untuk membangun manusia pancasila
Indonesia.
2.3 Ruang Lingkup
Bidang – bidang yang tercakup dalam
administrasi pendidikan adalah sangat banyak dan luas. Tetapi yang sangat
penting dan perlu diketahui oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya
ialah sebagai berikut :
Secara umum ruang lingkup
administrasi pendidikan ialah :
a.)
Administrasi
Kurikulum
Meliputi pembukuan dan pendataan
jumlah mata pelajaran yang diajarkan, waktu tersedia, jumlah guru beserta
pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku yang dibutuhkan,
program semester, evaluasi, program tahunan dan kalender pendidikan.
b.)
Administrasi
ketenagaan pendidikan ( kepegawaian )
Meliputi, kumpulan surat lamaran dan
penerimaan pegawai, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga
kependidikan, daftar umum kepegawaian.
c.)
Administrasi
kesiswaan
Meliputi, Organisasi dan perkumpulan
murid. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid. Penilaian dan pengukuran
kemajuan murid. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
d.)
Admnistrasi
sarana dan prasarana pendidikan
Meliputi, buku perencanaan pengadaan
barang, buku pembagian dan penggunaan barang, buku perbaikan barang, dan
lain-lain.
e.)
Administrasi
keuangan/pembiayaan pendidikan
Meliputi keuangan pendaftaran siswa
baru, uang gedung, uang seragam, uang pealatan sekolah, SPP. Dan lain-lain.
f.)
Administrasi
perkantoran
Meliputi surat masuk dan keluar,
buku tamu, buku-buku pentung terkait penyelenggaraan pendidikan.
g.)
Administrasi
unit-unit penunjang pendidikan
Meliputi bimbingan konseling, UKS,
pramuka, olahraga, kesenian.
h.)
Administrasi
layanan khusus pendidikan
Meliputi konsumsi, layanan antar
jemput, bimbingan khusus di rumah.
i.)
Administrasi
tata lingkungan dan keamanan sekolah
Meliputi perencanaan tata tertib dan
pertamanan di sekolah, jadwal penjaga, jadwal kebersihan.
j.)
Administrasi
hubungan dengan masyarakat
Meliputi hasil kerja sama,
program-program humas. Dan sebagainya.
2.4Pengertian dan
Tujuan Supervisi
a. Pengertian
supervisi Menurut Beberapa hal :
Arti
Supervisi menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi),
maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
·
Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti
melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan
penilikan, dalam arti kegiatan yang
dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada
dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih
human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih
banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang
disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya)
untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki
·
Secara semantik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa
bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan
peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
·
Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan
bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan.
Orang yang
melakukan supervisi disebut supervisor.
b.
Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para Ahli :
1.
Good Carter,
Memberi
pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas lainnya, dalam
memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan
dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metodemengajar dan evaluasi
pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar.
c.
Boardman.
Menyebutkan
Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing
secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di
sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan
lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka
dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu,
serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat
modern.
d. Wilem Mantja
(2007)
Mengatakan bahwa, supervisi
diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan
untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan
(tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu
pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan
(guru murid) dan peningkatan mutu
pendidikan
e. Kimball
Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan
sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better
teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg
memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.
f.
Mulyasa (2006)
supervisi
sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai
supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus
yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan
pelaksanaan tugas.
g. Ross L
(1980),
Mendefinisikan
bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajarandan kurikulum. Ross L
memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.
h.
Purwanto (1987),
Supervisi
ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Kegiatan
supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau
penilikan. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan
pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan
–orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada
dibawahnya. Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut
inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
1. Controlling :
memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2. Correcting :
memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
3. Judging :
mengadili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4. Directing :
pengarahan, menentukan ketetapan/garis
5. Demonstration
: memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Pemeriksaan
artinya melihat apa yg terjadi dlm kegiatan sedangkan Pengawasan adalah Melihat
apa yg positif & negatif. Adapun Supervisi juga merupakan kegiatan
pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan
mencari - cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar
kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Supervisi dilakukan untuk melihat bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih
negatif untuk diupayakan menjadi positif, & melihat mana yang sudah positif
untuk ditingkatkan menjadi lebih positif lagi dan yang terpenting adalah
pembinaannya
Orang yang
melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor
pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor
0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala
sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya,
serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Jika
supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan
berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan
pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan
pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga
kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam
melaksanakan pekerjaannya.
2.5 Tujuan
dan sasaran Supervisi
a.
Tujuan Supervisi
Tujuan utama
supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984;
Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum
Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu
meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan
proses belajar mengajar .
1.
Meningkatkan mutu kinerja guru
·
Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa
peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
·
Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam
memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
·
Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan
guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta
saling menghargai satu dengan lainnya.
·
Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari
segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
·
Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan
teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
·
Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi
kepala sekolah untuk reposisi guru.
2.
Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya
guna dan terlaksana dengan baik
3.
Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan
prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu
mengoptimalkan keberhasilan siswa
4.
Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya
dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa
dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.
Meningkatkan
kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram
serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan
lulusan.
b. Sasaran
Supervisi
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan
supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuanprofesional
guru (Depdiknas, 1986; 1994 &
1995).
Sasaran
Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi
:
1.
Supervisi Akademik,
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu
hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses
mempelajari sesuatu
2.
Supervisi Administrasi,
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang
berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3.
Supervisi Lembaga, Menyebarkan
objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi
ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah
secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan
lain-lain.
c.
Prinsip-prinsip
Supervisi
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
·
Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak
yang disupervisi.
·
Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan
Kreatif
·
Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan
dan kenyataan sebenarnya.
·
Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan
sederhana.
·
Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin
hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
·
Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan,
kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
·
Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh
sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah
Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
1.
Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan
bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi
kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2.
Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara
langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut
tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan
kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3.
Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran
atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa.
Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk
mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4.
Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala
misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh
supervisor.
5.
Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung
hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang
disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak
yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan
yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6.
Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang
ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan
singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan
menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975) prinsip-prinsip
supervisi sebagai berikut :
·
Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
·
Supervisi
harus kreatif dan konstruktif,
·
Supervisi
harus ”scientific” dan efektif,
·
Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
·
Supervisi
harus berdasarkan kenyataan,
· Supervisi
harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self
evaluation”
Sedangkan Menurut E. Mulyasa,
prinsip-prinsip supervisi antara lain:
1. Hubungan konsultatif, kolegial dan
bukan hirarkis;
2. Dilaksanakan secara demokratis;
3. Berpusat pada tenaga kependidikan
(guru);
4. Dilakukan berdasarkan kebutuhan
tenaga kependidikan (guru);
5. Merupakan bantuan profesional.
Selain itu, dalam buku Konsep
Dasar dan TeknikSupervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian
(Suhertian,1981) dikemukakan prinsip supervisi antara lain:
1. Prinsip ilmiah (scientific), prinsip
ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut: (a) kegiatan supervisi
dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar. (b) untuk memperoleh data perlu
diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi,
dan seterusnya. (c) setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara
sistematis, berencana dan kontinu.
2. Prinsip Demokratis, servis dan
bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab
dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3. Prinsip kerjasama, mengembangkan
usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of
experience’, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka
merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip konstruktif dan kreatif,
setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas
kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui
cara-cara yang menakutkan.
Sedangkan Oteng Sutisna mengemukakan
prinsip dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, yaitu:
1. Supervisi merupakan bagian integral dari
program pendidikan yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan
2.
Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi
3. Supervisi
hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil
sekolah
4. Supervisi
hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran pendidikan
5.
Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota
staf sekolah
6. Tanggung
jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi
sekolahnya.
7. Efektivitas
program supervisi hendaknya dinilai secara periodik.
Karena
prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani
atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat
perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks
hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.
2.6
Fungsi
Supervisi
Fungsi-fungsi supervisi dalam pendidikan
perlu diketahui oleh pemimpin pendidikan yaitu kepala sekolah, para guru dan
pegawai lainnya. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya
sekedar control melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan
rencana atau program yang telah di gariskan, tetapi lebih dari itu. Berikut
adalah fungsi-fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan :
1. Dalam
Bidang Kepemimpinan
a.
Menyusun rencana dan policy bersama
b.
Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok
(guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
c.
Membrikan bantuan kepada anggota kelompok
dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
d.
Membangkitkan dan memupuk semangat
kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
e.
Mengikutsertakan semua anggota dalam
menetapkan putusan-putusan.
f.
Membagi wewenang dan tanggung jawab
kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan
masing-masing.
g.
Mempertinggi daya kreatif pada anggota
kelompok.
h.
Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah
diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi
kepentingan bersama.
2. Dalam
Hubungan Kemanusiaan
a.
Memanfaatkan kekeliruan ataupun
kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan
selanjutnya, bagi diri sendiri maupun anggota kelompoknya.
b.
Membantu mengatasi kekurangan ataupun
kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa
rendah diri, acuh tak acuh, pesimistis dan lain sebagainya.
c.
Mengarahkan anggota kelompok kepada
sikap-sikap yang demokratis.
d.
Memupuk rasa saling menghormati di antara
sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
e.
Menghilangkan rasa curiga antara sesama
anggota kelompok.
3. Dalam
Pembinaan Proses Kelompok
a.
Mengenal masing-masing pribadi anggota
kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b.
Menimbulkan dan memelihara sikap percaya
antar anggota kelompok maupun antar anggota dan pimpinan.
c.
Memupuk saling tolong menolong sesama
anggota.
d.
Memperbesar rasa tanggung jawab para
anggota kelompok.
e.
Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan
pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.
f.
Menguasai teknik-teknik memimpin rapat
dan pertemua-pertemuan lainnya.
4. Dalam
Bidang Administrasi Personal
a.
Memilih personel yang memiliki
syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
b.
Menempatkan personel pada tempat dan
tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
c.
Mengusahakan susunan kerja yang
menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
5. Dalam
Bidang Evaluasi
a.
Menguasai dan memahami tujuan-tujuan
pendidikan secara khusus dan terinci.
b.
Menguasai dan memiliki norma atau ukuran
yang akan di gunakan sebagai nkriteria penilaian.
c.
Menguasai teknik-teknik pengumpulan data
untuk memperolah data yang lengkap, benar, dan dapat diukur menurut norma-norma
yang ada.
d.
Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil
penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk
mengadakan perbaikan-perbaikan.
e.
Fungsi-fungsi supervisi (pengawas) dalam
pendidikan menurut para ahli
Secara
umum fungsi supervisi atau pengawasan adalah perbaikan pengajaran. Berikut ini
adalah beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi dari supervisi atau
pengawasan dalam pendidikan :
1.
Ayer Fred A, menganggap fungsi supervisi
untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada
perbaikan.
2.
Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi
supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam
cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
3.
W.H. Burton dan Leo J. Bruckner
menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan
memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
4.
Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi
supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
5.
Swearingan, mengatakan bahwa fungsi
pengawasan ada 8, yaitu sebagai berikut:
a.
Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap
semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah
luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya adalah uasaha
tiap guru, uasaha-usaha sekolah, usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
b.
Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah
Yaitu melatih dan memperlengkapi
guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan
sekolah.
c.
Memperluas Pengalaman
Yaitu memberi pengalaman-pengalaman baru
kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga setiap anggota staff semakin hari
semakin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
d.
Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif
Yaitu kemampuan untuk menstimulir segala
daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya
sendiri.
f.
Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang
Kontinyu
Penilaian terhadap setiap usaha dan
program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku
pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat
menyeluruh dan kontinyu.
g.
Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana
semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman
belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
h.
Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada
Setiap Anggota Staf
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan
membantu guru agar mereka mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam
belajar.
i.
Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan
Kemampuan
Fungsi supervisi di sini adalah membantu
setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai
itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri. Fungsi supervior
(pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen
PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan
wewenang penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan,
penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
6. T.H.
Briggs, fungsi supervisi atau pengawasan dalam pendidikan merupakan alat untuk
mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru.
7. Menurut
Anwar, fungsi supervisi atau pengawasan dalam pendidikan adalah menetapkan
masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi, menyelenggarakan
inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu
perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada,
memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survei, penilaian,
latihan dan pembinaan atau pengembangan.
8. Sedangkan
Nawawi (1983) mengemukakan fungsi pengawasan antara lain:
a.
Memperoleh data yang telah diolah dapat
dijadikan dasar bagi usaha perbaikan dimasa yang akan datang.
b.
Memperoleh cara bekerja yang paling
efisien dan efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil sebagai cara
yang terbaik untuk mencapai tujuan.
c.
Memperoleh data tentang hambatan-hambatan
dan kesukaran-kesukaran yang dihadapi agar dapat dikurangi atau dihindari.
d.
Memperoleh data yang dapat dipergunakan
untuk meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan personil dalam berbagai
bidang.
e.
Mengetahui seberapa jauh tujuan telah
dicapai.
BAB
III
PENUTUP
2.3 KESIMPULAN
Supervisi adalah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan tenaga
kependidikan lainnya dalam melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif.
Tipe-tipe supervisi
sendiri terdiri atas tipe inspeksi, tipe Laisses Faire, tipe Coersive, tipe
Demokratis dan tipe Training and Guidance.
Sedangkan prinsip
pengawasan terdiri dari prinsip ilmiah, demokratis, kerjasama dan konstruktif
serta kreatif.
Fungsi-fungsi supervisi
dalam pendidikan terbagi atas : Dalam Bidang Kepemimpinan, Dalam Hubungan
Kemanusiaan, Dalam Pembinaan Proses Kelompok, Dalam Bidang Administrasi
Personel, Dalam Bidang Evaluasi.
Fungsi supervisi adalah
meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada
aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang
memberikan bantuan dan arahan kepada siswa, memicu Unsur yang Terkait dengan
Pembelajaran Lebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi dan membina dan
memimpin.
Sedangkan fungsi
supervisi menurut para ahli ialah menurut Swearingan, mengatakan bahwa fungsi
pengawasan ada 8, yaitu Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah, Memperlengkapi
Kepemimpinan Sekolah, Memperluas Pengalaman, Menstimulasi Usaha-Usaha yang
Kreatif, Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu, Menganalisa Situasi
Belajar , Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf,
Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Daftar
Pustaka
Purwanto, Ngalim, Administrasi& Supervisi Pendidikan,
Bandung : Remaja Rosdakarya, 2001.
http://abiechuenk.wordpress.com/2011/06/07/pengertian-supervisi-pendidikan-di-indonesia/ (dikutip pada
tanggal 08 maret 2015 pukul 15.20 WIB)
Tim Direktoral Jenderal Kelembagaan Agama
Islam, Pedoman Rekrutmen Calon Pengawas, Jakarta : Departemen Agama RI, 2004.
Bafadal, Ibrahim, Dr., M.Pd., Peningkatan
Profesionalisme Guru Sekolah Dasar, Jakarta : Bumi Aksara, cet.2, 2004.
http://abiechuenk.wordpress.com/2011/06/07/pengertian-supervisi-pendidikan-di-indonesia/. (dikutip pada
tanggal 08 maret 2015 pukul 15.15 WIB)
http://cahayakhaeroni.blogspot.com/2012/01/controllingpengawasan-dalam-pendidikan.html. (dikutip pada
tanggal 07 maret 2015 pukul 20.19 WIB)
Sagala, Saiful, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Alfabeta, 2008.
Sagala,Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta, 2009.
Piet. A. Sahertian, Konsep Dasar dan
TeknikSupervisi Pendidikan dalam Rangka pengembangan Sumber Daya Manusia,
Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Supandi, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan, Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka, 1996.
Maryono, Dasar-Dasar & Teknik Menjadi
Supervisor Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar