FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH
1.
Kepala Sekolah
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai educator, manager,
administrator, supervisor, pemimpin (leader), innovator dan motivator.
A.
Kepala Sekolah
Sebagai Educator
Kepala
sekolah selaku educator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien.
B.
Kepala Sekolah
Selaku Manager
Mempunyai
tugas:
1.
Menyusun
perencanaan
2.
Mengorganisasikan
kegiatan
3.
Mengarahkan
kegiatan
4.
Mengkoordinasikan
kegiatan
5.
Melaksanakan
pengawasan
6.
Melakukan evaluasi
terhadap kegiatan
7.
Mengadakan
rapat
8.
Mengambil
keputusan
9.
Mengatur proses
belajar mengajar
10.
Mengatur administrasi,
ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana/prasarana, keuangan (RAPBS)
11.
Mengatur OSIS
12.
Mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
C.
Kepala Sekolah
Selaku Administrator
Bertugas
menyelenggarakan administrasi:
1.
Perencanaan
2.
Pengorganisasian
3.
Pengarahan
4.
Pengkoordinasian
5.
Pengawasan
6.
Kurikulum
7.
Kesiswaan
8.
Ketatausahaan
9.
Ketenagaan
10.
Kantor
11.
Keuangan
12.
Perpustakaan
13.
Laboratorium
14.
Ruang keterampilan
dan kesenian
15.
Bimbingan
konseling
16.
UKS
17.
OSIS
18.
Serbaguna
19.
Media
20.
Gudang
21.
7K
D.
Kepala Sekolah
Selaku Supervisor
Bertugas
menyelenggarakan supervise mengenai:
1.
Proses belajar
mengajar
2.
Kegiatan
bimbingan dan konseling
3.
Kegiatan
ekstrakulikuler
4.
Kegiatan ketatausahaan
5.
Kegiatan kerja
sama dengan masyarakat dan instansi terkait
6.
Sarana dan
prasarana
7.
Kegiatan OSIS
8.
Kegiatan 7K
E.
Kepala Sekolah
Sebagai Pemimpin (Leader)
1.
Dapat
dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2.
Memahami
kondisi guru, karyawan dan siswa
3.
Memiliki visi
dan memahami misi sekolah
4.
Mengambil
keputusan interen dan eksteren sekolah
5.
Memuat, mencari
dan memilih gagasan baru
F.
Kepala Sekolah
Sebagai Inovator
1.
Melakukan
pembaharuan di bidang:
a.
KBM
b.
BK
c.
Ekstrakulikuler
d.
Pengadaan
2.
Melaksanakan
pembinaan guru dan karyawan
3.
Melakukan
pembaharuan dan menggali sumber daya di KOMITE SEKOLAH dan masyarakat
G.
Kepala Sekolah
Sebagai Motivator
1.
Mengatur ruang
kantor yang kondutif untuk bekerja
2.
Mengatur ruang
kantor yang kondutif untuk KBM dan BK
3.
Mengatur ruang
Lab yang kondutif untuk praktikum
4.
Mengatur ruang
untuk perpustakaan yang kondutif untuk
belajar
5.
Mengatur
halaman atau lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6.
Menciptakan
hubungan kerja yang harmonis sesame guru dan karyawan
7.
Menciptakan
hubungan kerja yang harmonis antara sekolah dan lingkungan
8.
Menerapkan
prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah
dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah
2.
Wakil Kepala
Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Menyusun
perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
b.
Pengorganisasian
c.
Pengarahan
d.
Ketenagaan
e.
Pengorganisasian
f.
Pengawasan
g.
Penilaian
h.
Identifikasi
dan pengumpulan data
i.
Penyusunan
laporan
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam
urusan-urusan sebagai berikut:
A.
Kurikulum
1.
Menyusun dan
menjabarkan kalender pendidikan
2.
Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3.
Mengatur
penyusulan program pengajaran (program semester), program satuan pengajaran,
dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum
4.
Mengatur
pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakulikuler
5.
Mengatur
pelaksanaan penilaian kriteria kenaikan kelss, kriteria kelulusan, dan laporan
kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapot dan STTB
6.
Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
7.
Mengatur
pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8.
Mengatur
pengembangan MGMPP dan koordinator mata pelajaran
9.
Mengatur mutasi
siswa
10.
Melakukan
supervise administrasi dan akademis
11.
Menyusun
laporan
B.
Kesiswaan
1.
Mengatur
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2.
Mengatur dan
mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
3.
Mengatur dan
membina program kegiatan OSIS meliputi kepramukaan, palang merah remaja (PMR),
kelompok ilmiah remaja (KIR), Paskibra.
4.
Mengatur
program pesantren kilat
5.
Menyusun dan
mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
6.
Menyelengarakan
cerdas cermat, olahraga prestasi.
7.
Menyeleksi
calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa
C.
Sarana dan
Prasarana
1.
Merencanakan
kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang prose belajar mengajar
2.
Merencanakan
program pengadaannya
3.
Mengatur
pemanfaatan sarana dan prasarana
4.
Mengelola
perawatan, perbaikan, dan pengisian
5.
Mengatur
pembakuannya
6.
Menyusun
laporan
D.
Hubungan Dengan
Masyarakat
1.
Mengatur dan
mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH dan peran KOMITE SEKOLAH
2.
Menyelenggarakan
bakti sosial, karya wisata
3.
Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)
4.
Menyusun
laporan
3.
Guru
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas
melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
a.
Membuat
perangkat program pengajaran
-
AMP
-
Program tahunan
atau semester
-
Program satuan
pelajaran
-
Program rencana
pengajaran
-
Program
mingguan guru
-
Lembar kerja
siswa (LKS)
b.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
c.
Melaksanakan
kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, umum dan akhir
d.
Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
e.
Menyusun dan
melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f.
Mengisi nilai
siswa
g.
Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
belajar mengajar
h.
Membuat alat pelajaran atau alat peraga
i.
Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
j.
Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k.
Melaksanaan
tugas tertentu di sekolah
l.
Mengadakan
pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawab
m.
Memuat catatan
tentang kemajuan hasil belajar siswa
n.
Mengisi dan
meniliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran
o.
Mengatur
keberisikan ruang kelas dan ruang praktikum
p.
Mengumpulkan
dan menghitung angka kredituntuk kenaikan peringkatnya
4.
Wali Kelas
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebgai
berikut:
a.
Pengelolaan
kelas
b.
Penyelengaraan
administrasi kelas meliputi:
-
Denah tempat
duduk
-
Papan absensi
siswa
-
Daftar
pelajaran kelas
-
Daftar piket
kelas
-
Buku absensi
siswa
-
Buku kegiatan
belajar atau buku kelas
-
Tata tertib
siswa
c.
Penyusunan
pembuatan statistik bulanan siswa
d.
Pengisian
daftar kumpulan daftar siswa (legger)
e.
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
f.
Mencatat mutasi
siswa
g.
Pengisian buku
laporan penilaian hasil belajar, pembagian buku laporan penilaian hasil
belajar.
5.
Guru Bimbingan
dan Konseling
Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar
c.
Memberikan
layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebh berprestasi dalam kegiatan belajar
d.
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e.
Mengadakan
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
f.
Menyusun
statistic hasil bimbingan dan konseling
g.
Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi hasil belajar
h.
Menyusun dan
melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i.
Menyusun laporan
pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.
Pustakawan
Sekolah
Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a.
Perencanaan
pengadaan buku-buku / bahan pustaka/
media elektronika
b.
Pengurusan
pelayanan perpustakaan
c.
Perencanaan
pengembangan perpustakaan
d.
Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika
e.
Inventarisasi
dan pengadministrasian buku-buku/ bahan pustaka/media elektronika
f.
Melakukan
pelayanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
g.
Penyimpanan
buku-buku perpustakaan/ media elektronika
h.
Menyusun tata
tertib perpustakaan
i.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
7.
Laboran
Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan
laboratorium
c.
Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
d.
Memelihara dan
perbaikan alat-alat laboratorium
e.
Inventarisasi
dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
f.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
8.
Kepala Tata
Usaha
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan
ketatausahaan, dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a.
Penyusunan
program kerja tata usaha sekolah
b.
Pengelolaan
keuangan sekolah
c.
Pengurusan
administrasi ketenagaan dan siswa
d.
Pembinaan dan
pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
e.
Penyusunan
administrasi perlengkapan sekolah
f.
Penyusunan dan
penyajian data/ statistic sekolah
g.
Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 7K
h.
Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.
9.
Teknisi Media
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a.
Merencanakan
pengadaan alat-alat media
b.
Menyusun jadwal
dan tata tertib penggunaan media
c.
Menyusun
program kegiatan teknisi media
d.
Mengatur
penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat media
e.
Inventarisasi
dan pengadministrasian alat-alat media
f.
Penyusunan
laporan pemanfaatan alat-alat media
10.
Layanan Teknis
Di Bidang Pertanaman / Kebun (Tukang Kebun)
1.
Mengusulkan
alat perkebunan
2.
Merencanakan
distribusi, jenis dan pemilah tanaman
3.
Memotong rumput
4.
Menyiangi
rumput liar
5.
Memelihara dan
memangkas tanaman
6.
Memupuk tanaman
7.
Memberantas
hama dan penyakit tanaman
8.
Menjaga
kebersihan dan keindahan taman serta kerindangan
9.
Merawat tanaman
dan infrastrukturnya (pagar, saluran air)
10.
Merawat dan
memperbaiki peralatan kebun
11.
Membuang sampah
kebun dan lingkungan sekolah ke tempat sampah.
11.
Layanan Teknis
Di Bidang Keamanan (Penjaga/Satpam)
1. Mengisi buku catatan kejadian
2. Mengantar / memberi petunjuk tamu sekolah
3. Mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, EBTA/EBTANAS, RAPAT.
4. Menjaga kebersihan Pos jaga
5. Menjaga ketenangan dan keamanan siang dan malam
6. Merawat peralatan jaga malam
7. Melaporkan kejadian secepatnya, bila ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar