Jumat, 06 Oktober 2017

TUJUAN DAN MANFAAT ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Materi Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Administrasi Pendidikan


Dosen Pengampu      : Ibu Dra. Noerhasmalina, M.Pd.


Disusun Oleh: 

1.      Ana Wahyu Kusniati            NPM   14040004

 










SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
2017













MATERI
Tujuan dan Manfaat Administrasi Pendidikan

A.    Pengertian Administrasi Pendidikan
Secara sederhana adminstrasi ini berasal dari kata latin “ad” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “kepada” dan ministro berarti “melayani”. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrai itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subyek tertentu. Administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama. (H. M. Daryanto, dalam http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html 2001)

Secara sederhana dan mudah, dapat dikatakan : “Administrasi pendidikan adalah suatu ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar tercapai tujuan pendidikan di sekolah itu”.
Singkatnya : Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.

B.     Tujuan Administrasi Pendidikan
Sergiovanni Carver (1975) dalam Daryanto, ada empat tujuan administrasi, yaitu :
1.      efektivitas produksi,
2.      efisiensi,
3.      kemampuan menyesuaikan diri (adaptiveness), dan
4.      kepuasan kerja.
Karena sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional, maka tujuan administrasi pendidikan di Indonesia yang dilaksanakan disekolah juga bersumber dari tujuan pendidikan nasional. Di samping tujuan administrasi pendidikan di Indonesia juga menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut. (M.Daryanto, 2010:17)
Administrasi pendidikan mengandung dua pokok pikiran yaitu administrasi dan pendidikan. Pengertian pendidikan tercantum dalam GBHN tahun 1988 . Pendidikan dibataskan sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sesuai  dengan yang digariskan dalam GBHN, tujuan pendidikan nasional adalah Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.Sedangkan dalam lembaga atau sekolah, administrasi pendidikan merupakan subsistem dalam sistem pendidikan sekolah. Tujuan administrasi berusaha untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut. Tujuan institusional pendidikan untuk semua tingkat  dan jenis sekolah telah dibakukan oleh pemerintah dalam kurikulum 1975. (M.Daryanto, 2010:18)

Sesuai dengan keputusan-keputusan tersebut dan jenis sekolah telah dibakukan oleh pemerintah dalam kurikulum 1975 (satuan pelajran). Sesuai dengan keputusan-keputusan tersebut, tujuan institusionaluntuk masing-masing jenjang dan jenis sekolah dalam kurikulum tahun 1975 dirumuskan berupa tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dirumuskan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang lebih mencakup hal yang luas. Sedang pada tujuan khusus pertanyaan-pertayaan itu sudah dijabarkan secara khusus dengan pertanyaan-pertanyaan yang lebih mencakup hal yang luas. Sedang pada tujuan khusus pertanyaan-pertayaan itu sudah dijabarkan secara khusus dengan ditinjau dari tiga bidang pengembangan tingkah laku manusia melalui pendidikan, yaitu bidang pengetahuan, bidang keterampilan,dan bidang nilai dan sikap.

Contoh tujuan umum
1.      Tujuan umum pendidikan Sekolah Dasar (SD) adalah agar lulusan :
a.       Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik.
b.      Sehat jasmani dan rohani.
c.       Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri.
2.      Tujuan Umum Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah agar lulusan:
a.       Menjadi warga negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir dan batin.
b.      Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di SD.
c.       Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajaran ke Sekolah Lanjuatan Atas dan untuk tujuan ke masyarakat.
3.      Tujuan Umum Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah agar lulusan :
a.       Menjadi warga negara yang baik sebagai manusia untuk sehat, kuat lahir dan batin.
b.      Menguasai hasil-hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di SMP.
c.       Memiliki bekal untuk melanjutkan studinya ke lembaga perguruan tinggi.
d.      Memiliki untuk terjun ke masyarakat dengan mengambil keterampilan untuk bekerja yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minat dan kebutuhan masyarakat.
4.      Tujuan Umum Pendidikan Sekolah Teknologi Menengah (STM) adalah agar lulusan :
a.       Menjadi warga negara yang baik, yaitu manusia pembangunan yang bermoral Pancasila yang utuh, sehat, kuat lahir dan batin.
b.      Menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memilii pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai guru teknik dalam bidang teknologi industri sesuai dengan jurusan yang dipilihnya.
5.      Tujuan Umum Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) adalah agar lulusan :
a.       Sehat jasmani dan rohani
b.      Menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila yang memiliki sifat yang baik dan konstruktif sebagai warga masyarakat, serta meneriman dan percaya kepada kaidah-kaidah dan cara-cara pengamalan agama masing-masing, baik dalam peribadatan maupun kehidupan sehari-hari dan dalam hubungan antar agama dan bidang-bidang kehidupan lainnya.
c.       Memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai serta sikap yang diperlukan untuk :
1)      Melaksanakan tugasnya secara afektif sebagai guru di lembaga pendidikan dasar, yaitu : Sekolah Dasar atau Taman kanak-kanak.
2)      Mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan profesinya.
3)      Menggunakan prinsip pendidikan seumur hidup di sekolah maupun di luar sekolah sebagai alat utama bagi kemajuan pribadi masyarakat.
4)      Mengembangkan dan membina kepemimpinan yang demokratis dan bertanggung jawab dalam interaksi sosial dengan murid dan anak-anak.
5)      Menggunakan prinsip kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial dalam kehidupan, pergaulan, keluarga dan sekolah secara bertanggung jawab.
Dalam pendidikan terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non pendidikan. Proses pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan non pendidikan sering disebut non teknis. Administrasi tergolong proses non teknis yang pada dasarnya berfungsi agar proses teknik berjalan dengan mulus. Fungsi proses administrasi itu adalah merancang, mengatur, mengkoordinasikan, menyediakan fasilitas, mengarahkan, memperbaiki proses teknis. Sedangkan proses teknis itu merupakan proses yang secara langsung berkenaan dengan pendidikan itu sendiri seperti perencanaan, penilaian, pelaksanaan pengajaran, dan kurikulum. (H. M. Daryanto, dalam http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html 2001)
Dengan demikian, jelas bahwa tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut, yaitu :
1.      Supaya anak-anak lulusan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia Pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV/1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.
2.      Supaya anak-anak lulusan suatu sekolah memiliki salah atu keterampilan ataau kecakapan khusus, yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat. Dan dengan demikian dapat berdiri sendiri serta menyumbangkan kecakapannya bagi pembangunan masyarakat ber-Pancasila.
3.      Supaya anak-anak lulusan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.
Disamping itu secara operasional administrasi pendidikan bertujuan untuk:
1.      Memudahkan pekerjaan administrasi dalam bidang pendidikan, memudahkan proses pelaksanaannya, memanfaatkan potensi manusia dan material yang diharapkan akan dapat menghasilkan keputusan-keputusan administrasi dalam bidang pendidikan yang sifatnya realistis, kolektif, dan sehat untuk mencapai penyelesaian masalah administrasi dalam bidang pendidikan yang dihadapi.
2.      Menciptakan iklim ruhaniah, psikologis dan sosial dengan memperhatikan dan memupuk kejujuran, amanah, keikhlasan dalam bekerja.
3.      Meningkatkan moral dan semangat kesetiakawanan di antara individu yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan administrasi pada lembaga pendidikan.
4.      Meningkatkan produktivitas kerja para pekerja, serta memperbaiki kualitas, metode dan media dalam kaitannya untuk mencapai tujuan pendidikan.
5.      Meningkatkan kemampuan pekerja dan mempertinggi pengetahuan, keterampilan dan sikap secara terus menerus dalam melakukan pekerjaan yang diemban.
6.      Mengadakan perubahan yang diinginkan dalam proses pendidikan dengan seluruh aspeknya dan mendorong peserta didik dalam mencapai pertumbuhan yang menyeluruh dan utuh, serta dapat melakukan penyesuaian dalam masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
7.      Menghubungkan antara proses pendidikan dan tujuan-tujuan pembangunan dalam masyarakat, serta mempererat hubungan pendidikan dengan masyarakat/ lingkungan. (M.Daryanto, 2010:11-12)

Tujuan administrasi pendidikan dikelompokkan menjadi 3 macam tujuan:
1.      Tujuan jangka pendek dari administrasi pendidikan adalah agar tersusun dan terlaksana suatu sistem pengolaan komponen instrumental dan proses pendidikan yang meliputi komponen siswa, pegawai, guru sarana atau prasarana, organisasi, pembiayaan, tata usaha dan hubungan sekolah dengan masyarakat, agar terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara efektif yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
2.      Tujuan jangka menengah, administrasi pendidikan mengarah kepada pencapaian tujuan institusional setiap jenis dan jenjang serta program pendidikan. Di suatu sekolah, tujuan instutisional ini telah digariskan dalam kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan.
3.      Tujuan jangka panjang, administrasi pendidikan diarahkan kepada tujuan nasional pendidikan di Indonesia, seperti yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, bab II Pasal 3 sebagai berikut:
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, dan mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

C.    Manfaat Administrasi Pendidikan
Adapun manfaat administrasi pendidikan menurut (Prof. Dr. H. Asnawir, 2005) adalah sebagai berikut:
1.      Mengangkat derajat kinerja pekerja dan menolong mensukseskan dan memperbaiki kinerja tersebut. Begitu juga akan dapat meningkatkan moral atau semangat dan produktivitas kerja dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan, dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2.      Menciptakan iklim kerja yang baik untuk menerapkan prinsip-prinsip hubungan kemanusiaan yang sehat dengan menekankan penghargaan kepada setiap orang pada lembaga pendidikan  yang bersangkutan.
3.      Mendorong menterjemahkan, merobah pikiran-pikiran dan teori-teori pendidikan menjadi kurikulum, program, metode, media, prosedur dan berbagai aktivitas pendidikan lainnya untuk menempuh jalan yang tepat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
4.      Berusaha menghubungkan atau mempertemukan lembaga pendidikan dengan masyarakat ke arah pengembangan, kemajuan dan kestabilan.(Ramayulis, 2013:403-405)
Selanjutnya Ahmad Sabri dalam bukunya administrasi pendidikan menyebutkan manfaat administrasi pendidikan bagi seorang tenaga kependidikan yang mempelajari administrasi pendidikan adalah:
1.      Dapat mengetahui dan menyadari akan tugas-tugas dan kewenangan yang mesti dipikulnya serta mengetahui bagaimana cara-cara melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan masing-masing.
2.      Dapat menghindarkan kesalahan-kesalahan kerja atau overlapping kerja atau tugas.
3.      Mengetahui bagaimana melaksanakan sesuatu kegiatan kependidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan supaya tercapai efektif serta secara tepat.
4.      Mengetahui batas-batas hak dan kewajiban masing-masing tenaga kependidikan.
(Juniska Efendi, tersedia:http://juniskaefendi.blogspot.co.id/2015/04/tujuan-dan-manfaat-administrasi.html)




D.    Ruang Lingkup
Administrasi pendidikan seringkali diistilahkan dengan administrasi sekolah seperti halnya dalam kurikulum 1984 (dalam buku petunjuk pengelolaan) disebutkan bahwa administrasi sekolah mencakup pengaturan, proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, peralatan pengajaran, gedung dan perlengkapan, keuangan serta humas atau hubungan dengan masyarakat.

Sementara itu, Dr. Hadari Nawawi menyatakan bahwa secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi bidang-bidang kegiatan sebagai berikut :
a)      Manajemen administrative (administrative management).
Bidang kegiatan ini disebut juga “management of administrative function” yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi atau kelompok kerjasama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
b)      Manajemen operatif (operative management)
Bidang kegiatan ini juga disebut “management of operative function” yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing-masing setiap orang melaksanakan  dengan tepat dan benar.
(H. M. Daryanto, dalam http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html 2001)










SUMBER
Asnawir.(2005). Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN IB Press
H.M Daryanto. (2010). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Benny Kurniawan. 2013.http://bloggbeny.blogspot.co.id/2013/10/resume-buku-adminstrasi-pendidikan.html
UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, bab II Pasal 3

Ramayulis. (2013).Profesi dan Etika Keguruan.Jakarta: Kalam Mulia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar